Search

Home / Aktual / Hukum

Pencuri Masuk Kos Saat Korban Tidur, HP Raib

Editor   |    03 Juli 2025    |   20:36:00 WITA

Pencuri Masuk Kos Saat Korban Tidur, HP Raib
Pelaku pencurian HP di kamar kos Denpasar saat diamankan petugas kepolisian. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Seorang pedagang bernama Regis Hari Sutopo (46) kehilangan telepon genggam saat tertidur di kamar kosnya di Jalan Pulau Selayar Batu Bintang, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, pada Kamis 29 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari.

Korban yang tinggal bersama istri di kamar tersebut baru menyadari kehilangan saat hendak bersiap berdagang. Ia sempat bertanya kepada istrinya soal keberadaan HP, namun setelah dicari di sekitar kasur, barang itu tidak ditemukan.

“Saat kejadian, pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci. Pelaku masuk begitu saja dan mengambil HP milik korban,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (3/7/2025).

Setelah melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar Barat, petugas melakukan penyelidikan selama satu bulan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial MBRB (29) di tempat kosnya di Jalan Pralina, Sumerta Klod, Denpasar Timur, pada Minggu (29/6/2025).

Dari hasil interogasi, MBRB mengaku beraksi sendirian. Ia masuk ke kamar saat mengetahui pintu tidak terkunci dan mengambil HP korban merek Redmi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Sukadi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat tinggal di kamar kos yang rawan menjadi sasaran pencurian.

(hes/suteja)

Baca juga :
  • Wartawan Gadungan Diduga Peras dan Teror Pengusaha
  • Begal Aniaya Dua Remaja di Denpasar Barat
  • Polisi Tangkap Maling Motor Lewat Janji COD di Marketplace