DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Seorang pria berinisial DD (47) dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan pemerasan, pengancaman, hingga pencemaran nama baik terhadap sejumlah pengusaha. Mengaku sebagai wartawan dan anggota Bareskrim Mabes Polri, DD disebut kerap menakut-nakuti korban melalui pesan WhatsApp dan meminta uang tutup mulut. Hingga kini, penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali telah menerima enam laporan dari korban. Keenam laporan itu masing-masing tercatat dalam STPL/1228/V/2025, STPL/805/V/2025, STPL/337/V/2025, STPL/841/V/2025, STPL/907/V/2025, dan STPL/906/V/2025. "Dalam laporan, para korban mengaku diteror, diancam, bahkan diminta uang sebesar Rp5 juta oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy, Kamis (3/7/2025). Tak hanya itu, DD juga disebut merekam percakapan tanpa izin dan menyebarkannya ke media sosial. Dalam beberapa kasus, korban diancam akan dilaporkan ke Kapolri bila tidak mengikuti permintaan terlapor. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan ahli. Meski ada klaim bahwa materi yang dibuat pelaku disebut sebagai produk jurnalistik, Kombes Ariasandy menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. "Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara. Kami masih melengkapi pemeriksaan saksi tambahan," ujarnya. Menyikapi kasus ini, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali menyampaikan keprihatinan. Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja, menegaskan bahwa tindakan pemerasan dan intimidasi tidak mencerminkan profesi wartawan. "Seseorang yang tidak paham kode etik dan UU Pers tidak layak menyebut diri wartawan. Itu merusak marwah profesi," kata Edo. Hal senada disampaikan Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apollo. Ia mengecam tindakan pelaku dan mendesak Polda Bali untuk menindaklanjuti kasus hingga tuntas. "PENA NTT mendukung langkah hukum terhadap pelaku. Jika terbukti, harus diproses pidana agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," tegasnya. Polda Bali membuka ruang bagi korban lain untuk segera melapor bila mengalami kejadian serupa. (hes/suteja)
Baca juga :
• Pencuri Masuk Kos Saat Korban Tidur, HP Raib
• Begal Aniaya Dua Remaja di Denpasar Barat
• Polisi Tangkap Maling Motor Lewat Janji COD di Marketplace