Search

Home / Aktual / Hukum

Masyarakat Diminta Laporkan Polisi yang Melanggar Hukum

Kander Turnip   |    11 Juli 2025    |   19:55:00 WITA

Masyarakat Diminta Laporkan Polisi yang Melanggar Hukum
Jajaran Polresta Denpasar menggelar "Jumat Curhat" di Pertokoan Jalan Ikan Tuna II Pelabuhan Benoa, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 09.30 Wita. foto/hes

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kasus pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian menjadi catatan khusus Polri untuk segera berbenah diri.

Guna mengantisipasi hal itu, Kasi Propam Polresta Denpasar Kasi Propam Polresta AKP Ngakan Gede Yuana Putra, S.H,M.H., meminta masyarakat untuk segera melaporkan bila ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum.

Penegasan itu disampaikan Kasi Propam Polresta Denpasar AKP Ngakan Gede Yuana Putra, S.H,M.H., saat menggelar "Jumat Curhat" di Pertokoan Jalan Ikan Tuna II Pelabuhan Benoa, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.

Selain Kasi Propam, pertemuan dihadiri oleh Kasat Binmas AKP Gede Endrawan, S.H., M.H; Kapolsek Benoa Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, SIK, dan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dan beberapa perwira lainnya.

Kepada puluhan ABK yang mengikuti kegiatan "Jumat Curhat" ini, Kasi Propam AKP Ngakan meminta agar menjauhi minuman keras (miras) yang bisa memicu keributan dan perkelahian. Para ABK juga diminta untuk tidak bermain judi online yang dapat merusak diri sendiri dan keluarga.

Selain itu, AKP Ngakan menyadari sampai saat ini masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum dan sangat meresahkan. Sehingga ia berpesan kepada para warga dan ABK, apabila menemukan adanya pelanggaran anggota Polri jangan ragu untuk melaporkannya.

"Laporkan kalau ada anggota Polri yang melakukan penyimpangan, untuk kami berikan pembinaan," tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Kasat Binmas AKP Endrawan juga menyampaikan, agar semua pihak yang ada di kawasan Pelabuhan Benoa dapat menjaga ketertiban di wilayahnya masing-masing. Ia juga meminta agar tidak meminum miras yang dapat memicu keributan.

"Keributan itu selalu didahului dengan minum-minuman keras. Jauhi miras," pinta Kapolsek.

Ditegaskanya lagi, peristiwa keonaran yang terjadi di tempat lain, bisa berimbas kepada semua orang. Seperti susah mencari pekerjaan, susah mencari tempat tinggal, stigma jelek di mata masyarakat yang dapat merugikan kita, dan orang lain.

"Untuk itu, mari kita saling menjaga dan menghormati adat istiadat yang ada," tegasnya.

(hes/k.trunip)

Baca juga :
  • 50 Penduduk Pendatang Terjaring Sidak di Benoa, Kuta Selatan
  • Kemenkum RI Ekstradisi Alexander Vladimirovich Zverev ke Rusia, Terbang Lewat Bali
  • Polisi Tembak Eks Karyawan Timezone Level 21 Mall Denpasar, Ada Apa?