Search

Home / Aktual / Hukum

50 Penduduk Pendatang Terjaring Sidak di Benoa, Kuta Selatan

Kander Turnip   |    11 Juli 2025    |   21:10:00 WITA

50 Penduduk Pendatang Terjaring Sidak di Benoa, Kuta Selatan
Polsek Kuta Selatan bersama instansi terkait menggelar pendataan penduduk non permanen di Kelurahan Benoa, Badung, Bali, Jumat (11/7/2025).

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Polsek Kuta Selatan bersama instansi terkait menggelar pendataan penduduk non permanen di Kelurahan Benoa, Badung, Bali, Jumat (11/7/2025).

Sidak penduduk pendatang (duktang) ini berhasil menjaring 50 warga non permanen yang tidak mengantongi Surat Tanda Lapor Diri (STLD) dari kantor kelurahan setempat.

Sidak duktang ini dimulai pukul 06.30 Wita dengan melibatkan 18 personel gabungan, yang terdiri dari unsur Polsek Kuta Selatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Linmas, Pecalang, dan aparat Kelurahan Benoa.

Pendataan dilakukan di sejumlah lokasi padat pendatang, khususnya di kawasan Gang Olala, Gang Sale, Lingkungan Bualu, Desa Adat Bualu.

"Hasil dari kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring sebanyak 50 orang penduduk pendatang. Rinciannya, 40 orang berasal dari luar Bali, sementara 10 orang berasal dari dalam wilayah Provinsi Bali," beber Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Komang Agus D. W., S.I.K., M.Si.

Dijelaskanya, sidak ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan wilayah tetap terjaga. Dijelaskanya, kegiatan pendataan penduduk pendataan ini rutin dilaksanakan, terutama di wilayah-wilayah padat penduduk non permanen.

"Selain untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kegiatan ini juga bertujuan agar seluruh penduduk pendatang tertib administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kompol Komang Agus.

Pihaknya mengimbau para pendatang yang baru tiba di wilayah Kelurahan Benoa agar segera melapor dan mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor kelurahan setempat.

"Polsek Kuta Selatan bersama unsur terkait berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah, khususnya menghadapi potensi gangguan kamtibmas dari arus urbanisasi maupun pendatang musiman di kawasan wisata dan permukiman padat penduduk," katanya.

(hes/k.turnip)

Baca juga :
  • Masyarakat Diminta Laporkan Polisi yang Melanggar Hukum
  • Kemenkum RI Ekstradisi Alexander Vladimirovich Zverev ke Rusia, Terbang Lewat Bali
  • Polisi Tembak Eks Karyawan Timezone Level 21 Mall Denpasar, Ada Apa?