Dana Bansos Bocor ke Judol dan Terorisme
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap indikasi penyelewengan oleh penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah. Berdasarkan hasil analisis terhadap data dari salah satu bank penyalur, ditemukan bahwa lebih dari 500 ribu penerima bansos terlibat dalam aktivitas judi online.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa temuan itu merupakan hasil pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diterima dari bank. “Baru satu bank ya. Kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judol (judi online), ya itu 500 ribu sekian,” kata Ivan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (11/7/2025).
Tak hanya itu, lanjut Ivan, PPATK juga menemukan lebih dari 100 NIK yang terkait dengan tindak pidana lainnya. “Ternyata ada juga NIK yang terkait dengan tindak pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme,” jelasnya. Ia menambahkan, temuan tersebut sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh PPATK.
Dari seluruh transaksi yang dianalisis, nilai totalnya mencapai hampir Rp1 triliun. “Ya total hampir Rp1 triliun ya, lebih dari Rp900 miliar. Itu mencakup transaksi judol dan dugaan pendanaan terorisme,” ujar Ivan.
PPATK menyatakan akan menyerahkan data rekening penerima bansos yang terindikasi bermasalah tersebut kepada Kementerian Sosial (Kemensos). “Nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” kata Ivan.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah melakukan kunjungan kerja tertutup ke kantor PPATK untuk membahas penguatan kerja sama antarinstansi dalam memastikan penyaluran dana bansos yang lebih tepat sasaran. Dalam kunjungan itu, Mensos menyatakan Kemensos berkomitmen membenahi data penerima bansos agar lebih akurat.
“Selama ini data penerima tidak sepenuhnya tepat sasaran. Ini yang sering dikeluhkan masyarakat,” ujar Saifullah Yusuf.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan pemerintah akan menggunakan Data Tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyaluran bansos. “Nantinya akan ada penyesuaian data keluarga penerima manfaat bansos,” katanya.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran bansos.
(sukadana)