Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pengusaha Asal Rusia Mengaku Dikeroyok di Jimbaran Bali

Oleh Podiumnews • 15 Juli 2025 • 20:47:00 WITA

Pengusaha Asal Rusia Mengaku Dikeroyok di Jimbaran Bali
Ilustrasi pengeroyokan. foto/web

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Pengusaha asal Rusia, berinisial RSM (42) mengaku menjadi korban pengeroyokan di kediamanya di wilayah Jimbaran, Badung, Bali, Rabu (9/7/2025) sekira pukul 23.00 Wita.

Menurut pengakuannya, pelaku diduga berjumlah dua orang dengan mengenakan topeng masuk ke rumah korban dan menganiayanya secara brutal. Akibat peristiwa penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka hingga hidungnya berdarah.

Korban sudah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, setelah kejadian.

Menurut korban, dirinya sudah lama tinggal di Bali dan berinvestasi secara legal. Bahkan korban mengklaim sudah membayar seluruh pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, ia mengaku data pribadinya diduga telah disalahgunakan oleh pihak-pihak terkait. Sehingga para pelaku mengetahui alamat tempat tinggal korban.

Lebih jauh, korban RSM membeberkan bahwa pada malam kejadian, datang dua pelaku mengenakan topeng masuk secara paksa ke rumahnya di TKP. Korban saat itu berada di dalam rumah dan tidak berdaya untuk melakukan perlawanan.

"Korban dianiaya secara brutal dan bahkan nyaris dibunuh," ungkap sumber.

Para pelaku juga memaksa korban untuk membayar 150 ribu dolar AS. Apabila tidak diberikan, dia akan dibunuh. Lantaran tidak merespon, pengusaha Rusia ini dikeroyok hingga babak belur. Selanjutnya, para pelaku pergi.

Dengan adanya kejadian ini, korban meminta aparat kepolisian Polda Bali untuk menangkap para pelaku. Selain itu, korban juga telah menyampaikan permohonan perlindungan hukum atas kasus kriminal yang dialaminya tersebut.

“Saya mohon kepada kepolisian Bali untuk menangkap para bandit ini. Tolong bantu saya,” kata RSM.

Dihubungi awak media, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy SIK mengatakan, korban sudah datang melapor ke SPKT Polda Bali. Namun, korban belum melengkapi bukti-bukti pendukung lainya untuk membuat laporan.

"Ya, petugas telah memberikan arahan untuk membawa dan lengkapi bukti pendukung berupa saksi, bukti berobat, juga dokumen bagian wajah dan tubuh yang terluka untuk membuat Laporan Polisi (LP)," sebut perwira melati tiga di pundak ini.

(hes/k.turnip)