Penyekapan Pria Sumba di Kedonganan, Polisi Kantungi Identitas Pelaku
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Peristiwa penyekapan yang dialami YKB (24) pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih didalami aparat kepolisian Polsek Kuta. Polisi telah mengantungi identitas para pelaku yang diduga berjumlah 5 orang, dua di antaranya perempuan.
Peristiwa penyekapan dan penganiayaan ini viral di media sosial Facebook. Dalam akun tersebut menceritakan kasus pengeroyokan yang dialami korban, YKB, di dalam kamar nomor 309 dan kamar 310 sebuah hotel di Kedonganan, Kuta, Badung, Bali. Selain itu, korban mengalami luka-luka di bagian kepala karena disiksa oleh para pelaku dengan cara-cara sadis.
Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH, MH, mengatakan, kasus dugaan penyekapan ini telah dilaporkan ke Polsek Kuta. Penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi yang terkait kejadian penyekapan tersebut. Salah satunya adalah Hariyanto selaku pemilik warung di Jalan Pasir Putih nomor 20, Kedonganan, Kuta.
Saksi Hariyanto mengakui bahwa, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 06.00 Wita, datang seorang laki-laki dalam keadaan panik ke warungnya. Laki-laki tak lain YKB itu datang meminta pertolongan dan kondisi badan penuh dengan luka-luka.
"Korban datang ke warung saksi meminta tolong dengan keadaan panik dan penuh dengan luka pada bagaian pelipis kiri dan lebam lebam pada bagian wajah," ujar Iptu Gede Adhi, Rabu (10/6/2026).
Saksi Hariyanto sempat menanyakan kepada korban apa yang terjadi, dan dijawab, "Ya Pak, saya disiksa sama orang dan disekap di Hotel L," ujar korban kepada Hariyanto.
Selanjutnya, saksi Hariyanto lantas memberikan HP untuk menghubungi orangtuanya. Saksi juga membantu korban untuk dibawa ke rumah sakit dan sejurus kemudian membuat laporan ke Polsek Kuta.
Dalam keterangannya ke penyidik, korban menuturkan awalnya dia mencari lowongan kerja melalui aplikasi Tinder. Ia berkomunikasi dengan dua perempuan yakni A dan K. Kemudian, ada juga seorang laki-laki berinisial J, ON serta 1 orang yang tidak diketahui namanya.
Dari sesi wawancara itu, korban ditawari pekerjaan sebagai administrasi dan asisten pribadi di salah satu vila di wilayah Umaalas, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Selanjutnya, korban diajak bertemu di sebuah hotel di Seminyak, Kuta dengan alasan untuk tanda-tangan kontrak kerja. Namun, para pelaku meminta uang Rp4 juta untuk pembayaran baju. Pelaku janji uang tersebut akan dikembalikan setelah nota keluar.
Di hotel tersebut, para pelaku menuduh korban melakukan pelecehan terhadap salah satu pelaku. Sehingga pelaku menyita 2 HP korban dan laptop, KTP dan paspor korban.
"Korban diancam dan diminta membayar uang sebesar Rp100 juta kemudian dipukul dan ditendang oleh ke-5 pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka," ujar mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.
Iptu Gede Adhi mengatakan, dari keterangan korban, pelaku berjumlah 5 orang, terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki. Para pelaku sampai saat ini masih dalam pengejaran. "Masih diselidiki," katanya.
(hes/kturnip)