Search

Home / Aktual / Pemerintahan

Bupati Badung Persilakan Tempuh Jalur Hukum Soal Bingin

Nyoman Sukadana   |    22 Juli 2025    |   17:44:00 WITA

Bupati Badung Persilakan Tempuh Jalur Hukum Soal Bingin
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa usai rapat paripurna menegaskan komitmen hukum dalam penataan kawasan Pantai Bingin, Selasa (22/7/2025). (foto/angga)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa seluruh tindakan penertiban bangunan liar di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, dilakukan sesuai ketentuan hukum tata ruang. Menanggapi keberatan sejumlah pihak atas pembongkaran tersebut, ia mempersilakan warga yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Silakan uji materi di peradilan tata usaha negara. Karena ini menyangkut produk tata usaha negara, maka mekanisme hukumnya jelas,” ujar Adi Arnawa usai rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (22/7/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul narasi yang menyebut masyarakat sebagai ‘korban’ dari penegakan hukum. Bupati menolak keras penggunaan istilah tersebut.

“Jangan bawa kata ‘korban’. Penegakan hukum terjadi karena ada pelanggaran. Ini harus dilihat dari hulunya,” tegasnya.

Adi menyebut pendekatan yang dilakukan Pemkab Badung tetap mengedepankan dialog, dan proses identifikasi bangunan bermasalah sudah melalui kajian bersama pemerintah provinsi. Namun ia juga menegaskan bahwa dalam negara hukum, semua pihak memiliki hak dan kewajiban yang setara.

“Kami terbuka untuk kritik. Tapi semua harus disampaikan lewat jalur yang benar. Jangan main opini liar di media atau medsos tanpa dasar hukum,” ujarnya.

Adi berharap langkah penertiban ini bisa menjadi pembelajaran bersama bahwa legalitas dan tata ruang adalah fondasi penting dalam pembangunan kawasan wisata yang berkelanjutan.

“Kami akan tetap hadir untuk masyarakat, tapi bukan dengan cara melanggar aturan. Kalau memang ada celah hukum, kita uji bersama di pengadilan,” tutupnya.

(angga/sukadana)

Baca juga :
  • Ini Rencana Besar Bupati Badung Lima Tahun ke Depan
  • Pemerintah Tegaskan Tak Blokir WhatsApp Call
  • Larangan Plastik Bali Tuai Apresiasi Nasional