Search

Home / Aktual / Hukum

Polda Bali, Dishub dan Jasa Marga Tindak Mobil Overload

Podiumnews   |    24 Juli 2025    |   21:05:00 WITA

Polda Bali, Dishub dan Jasa Marga Tindak Mobil Overload
Polda Bali bersama Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Jasa Marga Bali Tol menggelar penindakan terhadap kendaraan bermuatan lebih, seperti memeriksa kendaraan barang yang melintas di ruas Tol Bali Mandara, Kamis (24/7/2025). Foto/hes

DENPASAR, PODIUMNEWS.com  Polda Bali bersama Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Jasa Marga Bali Tol menggelar penindakan terhadap kendaraan bermuatan lebih (overload), seperti memeriksa kendaraan barang yang melintas di ruas Tol Bali Mandara, Kamis (24/7/2025).

Penindakan ini dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran berlalulintas.

Petugas yang diturunkan dalam operasi terpadu itu terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polda Bali, Dishub, serta tim dari Jasa Marga.

Sementara kendaraan yang terbukti membawa muatan melebihi batas tonase langsung diberikan tindakan berupa teguran, penilangan, atau diminta untuk memindahkan sebagian muatannya.

Penindakan terhadap muatan berlebih ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah kerusakan infrastruktur jalan tol, serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Bali," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombespol Arisandy SIK.

(hes/k.turnip)

Baca juga :
  • Yusril Tekankan Pentingnya Tim Independen Ungkap Kerusuhan
  • Polisi Ringkus Pencuri 5 Iphone di Apartemen Denpasar
  • Pemkab dan Polres Badung Gelar Simulasi Aksi Massa