Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Imigrasi Awasi Canggu hingga Uluwatu, 10 Zona Rawan

Oleh Podiumnews • 05 Agustus 2025 • 19:58:00 WITA

Imigrasi Awasi Canggu hingga Uluwatu, 10 Zona Rawan
ILUSTRASI: Petugas Imigrasi mengawasi aktivitas warga negara asing di Bali untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan mencegah pelanggaran keimigrasian. (podiumnews)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com — Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di Bali, Selasa (5/8/2025). Pengukuhan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam upacara di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Satgas Patroli ini dibentuk sebagai langkah cepat menekan pelanggaran keimigrasian, khususnya di wilayah-wilayah rawan aktivitas orang asing. Sebanyak 10 zona strategis telah ditetapkan sebagai fokus patroli, di antaranya: Kuta Utara (Canggu), Seminyak, Kerobokan, Pecatu (Uluwatu dan Bingin), Ubud, Nusa Dua, Jimbaran, Pantai Mertasari, Pelabuhan Matahari Terbit, dan Benoa.

"Pembentukan Satgas ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata utama nasional," ujar Agus.

Satgas akan diperkuat 100 petugas imigrasi yang dilengkapi rompi pengaman dan body camera. Mereka akan berpatroli menggunakan sepeda motor dan mobil dinas, menyusuri titik-titik yang selama ini jadi sorotan publik terkait pelanggaran WNA.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut rute patroli akan disusun secara acak dan berkala. Tujuannya untuk menghindari kebocoran informasi dan memastikan pengawasan berjalan efektif.

“Fokus kami adalah merespons cepat, mencegah pelanggaran, dan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat lokal,” jelas Yuldi.

Langkah ini memperkuat kinerja pengawasan orang asing yang telah berjalan. Data Ditjen Imigrasi mencatat peningkatan signifikan tindakan administratif sejak akhir 2024, dengan 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Pengukuhan ini turut dihadiri Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejati Bali, serta sejumlah kepala instansi vertikal dan dinas provinsi.

Imigrasi memastikan bahwa operasi serupa akan terus digiatkan untuk menjaga stabilitas, mencegah penyalahgunaan izin tinggal, serta melindungi citra dan kenyamanan Bali sebagai tujuan wisata dunia.

(sukadana)