Search

Home / Aktual / Hukum

48 Duktang Terjaring Razia di Denpasar

Kander Turnip   |    07 Agustus 2025    |   22:17:00 WITA

48 Duktang Terjaring Razia di Denpasar
Petugas gabungan dari Banjar Buaji Sari, Bhabinkamtibmas dan Pecalang melaksanakan penertiban penduduk pendatang (duktang) di Jalan Akasia Poros, Akasia 1 S/13, Lingkungan Banjar Buaji Sari, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Rabu (6/8/2025) malam. Foto/hes

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Untuk kedua kalinya, petugas gabungan dari Banjar Buaji Sari, Bhabinkamtibmas dan Pecalang melaksanakan penertiban penduduk pendatang (duktang) di Jalan Akasia Poros, Akasia 1 S/13, Lingkungan Banjar Buaji Sari, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 19.30 Wita.

Penertiban itu dihadiri oleh Kepala Lingkungan Banjar Buaji Sari, dan Kelian Banjar Buaji Sari.

Dalam penertiban tersebut, terdapat 48 orang penduduk non permanen terjaring razia.

Mereka diketahui belum melengkapi administrasi kependudukan.

Adapun 48 orang penduduk non permanen yang berhasil didata, terdiri dari pendatang luar desa Bali 21 orang (10 laki-laki, 11 perempuan), pendatang dari luar Bali 27 orang (13 laki-laki, 14 perempuan).

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan pendataan serta memberikan imbauan kepada para penduduk pendatang agar melaporkan keberadaan diri melalui surat tanda lapor diri (STLD) kepada pihak Kelurahan.

Selain itu, para penduduk pendatang juga diimbau untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H mengatakan, kegiatan Penertiban Administrasi Penduduk Pendatang Non-Permanen ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif.

"Kami mendukung penuh langkah sinergis antara Bhabinkamtibmas dan komponen masyarakat adat dalam melakukan Penertiban Penduduk Pendatang. Ini adalah bentuk deteksi dini potensi gangguan keamanan," ujarnya.

Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini, kesadaran administrasi kependudukan masyarakat semakin meningkat serta terciptanya lingkungan yang aman dan tertib, khususnya di wilayah Kelurahan Sumerta dan sekitarnya.

(hes/k.turnip)

 

Baca juga :
  • Gubernur Bali dan Bupati Badung Sidak Atlas dan Finns, Perbekel Apresiasi
  • Sengketa Royalti Rp 2,2 M Mie Gacoan Selesai Damai Lewat Mediasi
  • Pengacara Togar Situmorang Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan