Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Cevin Dikeroyok Geng Bermotor di Denpasar

Oleh Podiumnews • 15 Agustus 2025 • 22:14:00 WITA

Cevin Dikeroyok Geng Bermotor di Denpasar
Salah seorang pelaku pengeroyokan yang ditangkap warga. Foto/hes

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Pria asal Surabaya, Jawa Timur yang akrab dipanggil Cevin (19) bernasib apes.

Korban yang tinggal di Jalan Gunung Sang Hyang, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, ini dikeroyok secara brutal oleh kawanan geng motor berjumlah 8 orang.

Insiden pengeroyokan itu diduga lantaran korban mengenakan jaket yang dituding rasis oleh para pelaku.

Salah seorang pelaku yakni inisial RMF (21) yang juga asal Surabaya ini ditangkap oleh warga di lokasi kejadian. Sementara para pelaku lain melarikan diri.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di depan restoran cepat saji di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 00.10 dini hari.

Dalam keterangan saksi AH (23), ia bersama korban BRR alias Cevin, baru pulang dari warung kopi di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar Selatan, Minggu (10/8/2025) sekira pukul 00.10 dini hari.

Keduanya hendak pulang mengendarai sepeda motor masing-masing.

Saksi pulang ke seputaran Teuku Umar Barat, sedangkan korban ke Jalan Gunung Sang Hyang, Denpasar.

Setiba di depan restoran cepat saji di Jalan Gurita, Denpasar Selatan, mereka diberhentikan oleh pengendara sepeda motor yang tidak dikenal.

Para geng pemotor ini berjumlah sekitar 7-8 orang mengendarai 4 sepeda motor.

Setelah berhenti, para pelaku langsung mengeroyok korban dan merampas sepeda motornya, jenis Honda Beat.

"Salah seorang pelaku merekam dan memvideokan sambil mengatakan bahwa jaket korban bersifat rasis. Sementara saksi AH didorong oleh pelaku," beber AKP Sukadi.

Namun, pada saat pelaku akan membawa kabur sepeda motor korban, saksi asal Sidoarjo, Jawa Timur ini lantas meneriakkan kata “maling” dan “begal”.

Teriakan saksi didengar salah seorang pengendara motor yang melintas, yakni DP (36) asal Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Saksi pemotor segera menghentikan pelaku dan mengambil kembali motor korban.

"Saksi turun dari motor dan memegang pelaku yang akan membawa lari sepeda motor korban. Pelaku lainnya kabur dan masih dalam pengejaran," ujarnya.

Polisi kemudian datang dan meringkus pelaku RMF yang tinggal di Jalan Raya Pemogan, serta membawanya ke Polsek Denpasar Selatan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor Honda Beat nopol L 5156 FX, jaket warna hitam, baju kaus warna hitam bertuliskan Pasukan Kera Liar bergambar Kera Saksi, I**I.

Di lengan baju kiri bergambar lambang dua kapak menyilang bertuliskan Perlawanan Abadi dan Fre Wong Ruwet.

Baju Korban yang dirampas yang bertuliskan Anniversary 1 tahun.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku RMF mengaku merampas motor dan memukul korban sebanyak 3 kali karena tersinggung dengan jaket yang digunakan korban," katanya.

(hes/k.turnip)