DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Satuan Reskrim Polsek Denpasar Timur meringkus seorang buruh harian lepas yang nekat mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram seharga Rp150 ribu di kawasan Denpasar Timur, Denpasar, Bali. Diduga kuat, aksi pencurian ini karena faktor ekonomi. Kejadian pencurian ini terungkap seusai korban berinisial Z melaporkannya ke kepolisian. TONTON VIDEONYA: Cara Mudah Bikin Roti Kukus Srikaya yang Lembut, Wangi, dan Enak Beut. Dari laporan korban yang tinggal di Jalan Sri Padang Kerta, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, disebutkan, rumahnya dimasuki maling, Kamis (24/7/2025). Korban mengatakan, aksi pencurian ini terekam oleh CCTV. Dalam tangkapan layar, tampak seorang pria mengangkut sebuah tabung gas dari kos-kosan setempat. Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, pelaku teridentifikasi berinisial Ju (37), buruh harian lepas asal Lombok Barat yang tinggal di Denpasar Timur. Terungkap, aksi pencurian ini karena faktor ekonomi. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengambil tabung gas dan menjualnya seharga Rp90 ribu. (Uang hasil penjualan dipakai) untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (3/9/2025). Dalam penyelidikan aparat kepolisian, pelaku berhasil ditangkap di tempat kosnya di wilayah Kesiman, Minggu (31/8/2025). Sementara barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 buah tabung gas. "Pelaku Z dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," beber AKP Sukadi. (hes/k.turnip)
Baca juga :
• Polda Bali dan Kodam Udayana Patroli Gabungan Skala Besar
• Sembilan Pendemo di Bali Jadi Tersangka
• Ratusan Pendemo di Bali Dibebaskan, Tiga Ditahan