Podiumnews.com / Aktual / Ekonomi

All Indonesia Wajib Bagi Penumpang Internasional Mulai September

Oleh Podiumnews • 04 September 2025 • 09:37:00 WITA

All Indonesia Wajib Bagi Penumpang Internasional Mulai September
Ilustrasi: Wisatawan asing tiba di bandara internasional, membawa koper dan melewati area kedatangan sebagai bagian prosedur perjalanan masuk Indonesia. (podiumnews)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan aplikasi All Indonesia sebagai sistem deklarasi kedatangan yang menyederhanakan seluruh proses masuk penumpang internasional, termasuk wisatawan. Aplikasi ini akan diwajibkan penggunaannya mulai 1 September 2025.

All Indonesia mengintegrasikan layanan dari empat instansi sekaligus: Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, serta Badan Karantina Indonesia.

Kewajiban penggunaan All Indonesia berlaku bagi penumpang yang tiba di tiga bandara internasional, yakni Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Bandara Juanda Sidoarjo. Selain itu, kebijakan juga berlaku di enam pelabuhan internasional Batam, Kepulauan Riau, meliputi Batam Center, Nongsa, Marina, Sekupang, Harbour Bay, dan Bengkong.

Menteri Pariwisata Widiyanti (Menpar) Putri Wardhana mengatakan, penerapan All Indonesia akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wisatawan. “Kemudahan ini akan memperkuat pengalaman berkesan saat berkunjung ke Indonesia serta mendukung transformasi digital pariwisata,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (2/9/2025).

Aplikasi All Indonesia dapat diisi sejak keberangkatan dari negara asal atau maksimal tiga hari sebelum keberangkatan. Data yang diunggah menghasilkan kode QR yang wajib ditunjukkan saat melewati imigrasi maupun bea cukai. Sistem ini juga mendukung pembayaran visa on arrival untuk mempercepat proses di terminal kedatangan.

Menpar menambahkan, digitalisasi layanan menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing pariwisata nasional. “Era baru pariwisata Indonesia tidak bisa terlepas dari teknologi. Transformasi digital akan memperkuat indeks pengembangan pariwisata Indonesia di dunia,” katanya.

Selain melalui aplikasi di App Store dan Play Store, pengisian deklarasi juga tersedia lewat situs resmi allindonesia.imigrasi.go.id. Pemerintah mengimbau seluruh industri pariwisata ikut menyosialisasikan kewajiban penggunaan aplikasi ini kepada wisatawan.

(riki/sukadana)