Jaya Negara dan Sanjaya Siap Mundur, Asalkan Sesuai Aturan
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Adanya kententuan syarat bagi anggota legislatif yang maju dalam Pilkada harus mundur terlebih dari jabatannya, hal itu tak berlaku bagi calon petahana. Berkaitan hal itu, Bawaslu berharap supaya aturan tersebut diberlakukan bagi semuanya.
Menanggapi wacana Bawaslu itu, Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara yang dipastikan diusung PDIP sebagai calon petahana Pilkada Denpasar, mengaku tak keberatan.
Hanya saja lanjut Jaya Negara, hal itu jika memang sudah sebagai ketetapan aturan yang berlaku. "Kalau kewajiban dan ada keputusan, ya kita kan harus menghormati," tegasnya, Rabu (16/10).
Dirinya menilai jika hal itu baru sebatas wacana saja. Dirasa tak hanya dirinya, calon petahana manapun akan menaati aturan bila memang sudah disahkan.
Dari pengalamannya, selama dirinya menjadi calon petahana mendampingi Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra tak pernah melakukan hal yang bertentangan dengan aturan. Misalnya saja penyalahgunaan kekuasaan seperti yang dikhawatirkan sebagaian pihak.
Begitu juga dengan peluangnya. Sekretaris DPD I PDIP Bali menyebut juga banyak yang tak mulus alias tumbang. Ini membuktikan bahwa penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power sebagai hal yang tidak mungkin terjadi dalam Pilkada.
"Itu kan tidak baru sekarang. Wacana ini kan sudah berlangsung sejak sepuluh tahun lalu tidak mundur, banyak juga incumbent yang kalah. Sebenarnya gak ada masalah ya. Kalau dibilang yang jadi Walikota sekarang kan bukan saya, logikanya kan begitu," akunya.
Sehingga bagi dia, wacana harus mundur untuk calon petahana akan sangat sulit terwujud. Pasalnya harus melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sama halnya dengan Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya yang menjadi kandidat PDIP di Pilkada Tabanan. Dirinya menyatakan siap apabila memang sudah syarat dalam aturan.
"Tak masalah, kita ikuti saja aturan hukum yang berlaku, saya berpatokan dan berpedoman pada aturan saja," tambahnya.
Apapun yang menjadi aturan dalam Pilkada, pihaknya tak begitu terkejut. Mengingat, aturan Pilkada selalu berubah-ubah.
"Ini kan baru wacana, hukum kita memang selalu berubah-ubah," akunya. Pihaknya berharap ada aturan yang pasti dan permanen. (RYN/PDN)