Search

Home / Aktual / Hukum

Polisi Ringkus Pencuri 5 Iphone di Apartemen Denpasar

Nyoman Sukadana   |    14 September 2025    |   20:05:00 WITA

Polisi Ringkus Pencuri 5 Iphone di Apartemen Denpasar
Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat meringkus pelaku pencurian 5 unit Iphone di apartemen kawasan Jalan Gunung Soputan. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian di Apartemen Ganidha, Jalan Gunung Soputan nomor 1A, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Sehari setelah kejadian, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus pelaku berinisial PPP asal Tangerang.

Kasus ini bermula pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 23.45 WITA, ketika kamar A301 yang dihuni Dion (23), asal Medan, dimasuki maling. Korban mengaku kehilangan 5 unit handphone Iphone dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.

Keesokan harinya, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, polisi berhasil mengamankan PPP di tempat tinggalnya di kawasan Denpasar. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi seorang diri dengan cara masuk ke kamar korban setelah meminjam kunci dari pihak security apartemen.

“Pelaku sebelumnya pernah menginap di kamar tersebut sehingga mengetahui situasi. Barang hasil curian kemudian digadai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (14/9/2025).

Adapun lima unit Iphone yang dicuri terdiri dari: Iphone 11 64 GB, Iphone 11 128 GB warna putih, Iphone 11 64 GB warna putih, Iphone 11 256 GB warna hitam, dan Iphone 13 128 GB warna pink.

Korban yang baru tiba di Bali terkejut mendapati kamarnya berantakan. Selain kehilangan barang, ia juga menemukan jejak kaki di dalam kamar. Kesaksian tetangga turut memperkuat dugaan pencurian.

Hingga kini, pelaku PPP masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Denpasar Barat untuk pengembangan lebih lanjut.

(hes/sukadana)

Baca juga :
  • Pemkab dan Polres Badung Gelar Simulasi Aksi Massa
  • Denpasar dan Kanwil Kemenkum Bali Bersinergi Program Hukum
  • Badung dan Kanwil Kemenkum Bali Tingkatkan Pelayanan Hukum