Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, PW diketahui check in sendirian di vila pada 20 April 2025.
Kematian PW terungkap setelah saudaranya, inisial JLVSL meminta tolong kepada saksi karyawan cleaning sservice inisial LPR, untuk mengecek keberadaan korban di kamar vila, Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 09.15 Wita.
Pasalnya, saksi perempuan asal Swedia itu sempat mengirim SMS ke korban, namun tidak ada balasan.
Saksi kemudian mendatangi kamar. Ia memanggil korban dari luar kamar, tapi tidak ada respon. Saksi kemudian mengintip dari lubang jendela.
"Saksi melihat kondisi korban sudah membiru serta mengeluarkan bau busuk," ujar AKP Sukadi, Senin (15/9/2025).
Atas temuan itu, membuat geger penghuni vila. Karyawan vila menghubungi pihak keamanan Desa Seminyak dan aparat kepolisian.
Polsek Kuta dan Tim inafis tiba di lokasi sekira pukul 10.00 Wita.
Hasil pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Polresta Denpasar, korban ditemukan meninggal dalam keadaan telentang di atas tempat tidur tanpa busana.
Posisi kepala di sebelah barat dan kaki di sebelah timur.
Selain itu, jasad korban sudah mengalami pembengkakan pada bagian kepala sudah mulai menghitam.
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, baik benda tumpul atau benda tajam pada tubuh korban," ungkapnya.
AKP Sukadi menambahkan, di kamar ditemukan obat-obatan milik korban.
Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat mengalami serangan jantung.
"Informasi dari saksi-saksi, bahwa korban selama menginap di vila sempat mengeluh sakit jantung," bebernya.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dengan menggunakan ambulans menuju ke RSUP. Prof. Ngoerah Sanglah Denpasar.
(hes/k.turnip)