BADUNG, PODIUMNEWS.com – Satuan Reskrim Polres Badung melumpuhkan kaki maling sepeda motor bernama Slamet Arifin (38). Ia ditembak karena mencoba kabur saat ditangkap. Proses penangkapan tersangka Slamet Arifin disampaikan Kasat Reskrim Polres Badung Iptu Azarul Ahmad. Menurutnya, tersangka mencuri sepeda motor Supra DK 5196 FD milik seorang petani, pada 10 Januari 2025. Kronologis kejadian, sekitar pukul 12.50. Korban I Wayan Likes (71) memarkir kendaraan di pinggir jalan dalam kondisi stang terkunci. Ia menuju sawahnya di Jalan Munduk Sading, wilayah Banjar Perang, Lukluk, yang berjarak sekitar 300 meter. Setelah membajak sawah sekitar pukul 17.00 Wita korban panik lantaran motornya tidak berada di tempat semula. Ia pun melapor ke Polres Badung. Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah ke Slamet Arifin. Dalam penangkapan tersangka di wilayah Abianbase awal September lalu, pelaku melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur (tembak kaki). "Pelaku kami tangkap di Abianbase. Dia diberikan tindakan tegas di bagian kakinya karena dia melawan saat ditangkap," ungkapnya. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri sepeda motor menggunakan kunci letter T. Pelaku yang bekerja sebagai buruh proyek mengaku sudah dua kali mencuri sepeda motor karena motif ekonomi dan saat ini masih dalam pengembangan. (hes/k.turnip)
Baca juga :
• Maling Beraksi di Enam Lokasi di Denpasar dan Badung
• BNN dan ISSUP Gelar Konferensi Cegah Narkoba di Bali
• KontraS Laporkan Tiga Orang Hilang, Polri Diminta Segera Cari