Search

Home / Aktual / Hukum

Polresta Denpasar Gelar Pasukan Libatkan Ratusan Pacalang

Kander Turnip   |    24 September 2025    |   21:07:00 WITA

Polresta Denpasar Gelar Pasukan Libatkan Ratusan Pacalang
Polresta Denpasar mengundang ratusan pacalang se-Kota Denpasar dalam gelar apel sinergitas, di Lapangan Mapolresta Denpasar, Bali, Rabu (24/9/2025) pagi. Foto/hes

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Dalam rangka memperkuat kolaborasi untuk menjaga Kamtibmas, Polresta Denpasar mengundang ratusan pacalang se-Kota Denpasar pada gelar apel sinergitas, Rabu (24/9/2025) pagi. Gelar pasukan ini berlangsung di Lapangan Mapolresta Denpasar, Bali, dipimpin oleh Kapolresta Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang.

Apel sinergitas ini dilaksanakan guna memperkuat koordinasi antara Polresta Denpasar dengan pacalang sebagai pengamanan adat di Bali. Sekaligus untuk menyamakan persepsi, langkah, dan pola tindak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kapolresta, Bali sebagai destinasi wisata dunia membutuhkan keamanan yang maksimal. Tanggung jawab keamanan tidak bisa hanya ditumpukan pada polisi saja, tapi perlu adanya sinergitas antara Polri dan pacalang. Sehingga melalui kolaborasi yang baik antara kepolisian, pacalang, dan pam swakarsa lainnya, dapat menciptakan vibrasi positif di mata dunia internasional. "Bali adalah wilayah yang aman, kondusif, dan layak dikunjungi,” ujar Kapolresta.

Perwira melati tiga di pundak ini menegaskan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat saling berkaitan. Di mana, pariwisata yang tumbuh akan membawa kesejahteraan, kesejahteraan akan melahirkan kedamaian, dan dalam kondisi damai maka potensi kejahatan dapat diminimalisir.

"Saya berpesan agar seluruh pacalang tetap menjaga sinergitas dengan pihak kepolisian. Laporkan sekecil apapun potensi gangguan keamanan di masyarakat, serta selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait demi mewujudkan Denpasar sebagai kota yang aman dan damai," katanya.

(hes/k.turnip)

 

Baca juga :
  • RSUP Prof Ngoerah Bantah Jual Beli Jantung WNA Australia
  • Regulasi Klungkung Harus Selaras dengan Ketentuan Nasional
  • Paruman Desa Adat Bugbug Ricuh, Korban Lapor ke Polda Bali