Podiumnews.com / Aktual / Politik

DPR Minta Perpres Perkuat MBG Usai Keracunan Siswa

Oleh Nyoman Sukadana • 27 September 2025 • 05:34:00 WITA

DPR Minta Perpres Perkuat MBG Usai Keracunan Siswa
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melakukan kunjungan lapangan dalam rangka fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di di Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (25/09/2025). (dok/DPR RI)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - DPR RI meminta pemerintah memperkuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Peraturan Presiden (Perpres) setelah kasus keracunan siswa kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat. Desakan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat melakukan kunjungan lapangan ke dapur MBG, Kamis (25/9/2025).

Insiden keracunan terjadi di dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni Cipari dan Neglasari, yang menyalurkan makanan ke sejumlah sekolah penerima layanan. Cucun menegaskan pengawasan harus diperketat agar program prioritas Presiden yang bertujuan meningkatkan gizi anak bangsa tidak tercoreng oleh lemahnya pelaksanaan teknis.

“Kita tidak ingin program yang baik dan visioner ini rusak hanya karena lemahnya pelaksanaan atau pengawasan di lapangan,” ujarnya saat meninjau dapur MBG dan Posko Kesehatan Kecamatan Cipongkor yang menjadi titik penanganan korban.

Menurut politisi Fraksi PKB itu, DPR ingin memastikan Standard Operational Procedure (SOP) yang telah dipaparkan Badan Gizi Nasional (BGN) benar-benar dijalankan di seluruh SPPG. Proses penerimaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi harus sesuai standar keamanan pangan untuk mencegah terulangnya keracunan.

Ia menambahkan setiap dapur SPPG perlu dibekali alat uji pangan dan wajib melakukan tes organoleptik berupa melihat, mencium, dan mencicipi makanan baik di dapur maupun di sekolah sebelum diberikan kepada siswa.

Lebih lanjut, Cucun menyampaikan perlunya sinergi lintas kementerian agar BGN tidak bekerja sendiri. Penguatan melalui Perpres dinilai penting agar koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, BPOM, dan lembaga terkait lainnya lebih efektif sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Cucun juga menekankan bahwa pemulihan kejadian luar biasa akibat keracunan jangan dibebankan ke pemerintah daerah. Menurutnya, BGN harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar penanganan menjadi tanggung jawab nasional.

Selain itu, DPR menilai penting dibentuk forum komunikasi rutin antara sekolah, komite sekolah, dan SPPG sebagai wadah pengawasan bersama. Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat rasa tanggung jawab kolektif terhadap jalannya program MBG.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tenaga kesehatan, sekolah, dan semua pihak yang sigap melakukan tanggap darurat. “Solidaritas inilah yang menjadi kekuatan bangsa kita,” tutupnya.

(riki/sukadana)