Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi, pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Sedap Malam Lingkungan Bubugan, Banjar Kedaton, Desa Kesiman, Denpasar Timur, Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 19.15 Wita.
Kompol Sukadi mengatakan, antara pelaku dan korban sudah saling kenal. Pelaku sekitar pukul 19.15 Wita datang bertamu di rumah kontrakan pelapor, CS, di TKP.
Saat pelaku datang, ia diterima dan temani oleh suami pelapor. Mereka duduk dan ngobrol di depan teras rumah kontrakan. Sementara pelapor sedang nyuci pakaian di kamar mandi.
Sekira pukul 19.00 Wita, pelapor dan suaminya pergi dan sempat berpamitan kepada pelaku yang ditemani oleh anaknya, inisial IA.
Sekitar 15 menit kemudian IA menelepon dan mengatakan, sesaat setelah kepergian orangtuanya, pelaku minta dibuatkan teh. Tapi setelah IA kembali ke teras, pelaku sudah tidak ada dan HP Realme C53 hilang dicuri.
Aparat kepolisian Polsek Denpasar Timur yang menerima informasi itu segera menyelidiki dan mencari keberadaan pelaku IKAS. Pelaku asal Karangasem itu ditangkap di kamar kosnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur, Minggu (28/9/2025).
Diinterogasi Polisi, pelaku mengambil HP dengan cara masuk ke dalam rumah saat kosong. HP tersebut dijual secara online melalui marketplace seharga Rp800 ribu. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
(hes/k.turnip)