DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa berhasil mengungkap kasus pencurian HP di mess Anak Buah Kapal (ABK) di Jalan Ikan Tuna II No.12A, Pedungan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Rabu (8/10/2025) pagi. Polisi meringkus pelakunya, inisial RS (27) di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar Utara sebelum batas waktu kurang dari 24 jam. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.I.K mengatakan, pelaku RS ditangkap atas laporan dari korbanya, Wahyu Surya Pratama, Rabu (8/10/2025). Korban mengatakan, dua HP miliknya hilang dicuri sekitar pukul 05.30 Wita ketika sedang tidur di mess ABK. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp6,1 juta. "Sebelum tidur, korban sempat menonton YouTube dan baru menyadari HP-nya hilang saat bangun pagi," ujar Kompol Adnyani. Polisi selanjutnya menyelidiki, memeriksa keterangan saksi-saksi dan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Beberapa jam diselidiki, keberadaan pelaku terlacak di Jalan Pidada VI No. 14, Ubung, Denpasar Utara. Pria asal Kecamatan Cimaung, Kota Bandung ini mengakui perbuatannya. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 unit HP Redmi 15C warna biru, 1 unit HP Infinix Smart 10 Plus warna hitam, 1 buah kotak HP Redmi 15C, 1 buah kotak HP Infinix Smart 10 Plus. "Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian dilakukannya seorang diri dengan cara masuk ke mess saat korban sedang tertidur," ungkapnya. Rencana selanjutnya, penyidik akan segera melengkapi administrasi penyidikan (mindik), memanggil saksi-saksi tambahan, dan melakukan proses hukum hingga tuntas serta melaporkan hasil penyidikan kepada pimpinan. (hes/k.turnip)
Baca juga :
• Maling Bobol Counter HP di Petang, Korban Tak Lapor Polisi
• 330 Ribu Kasus Kekerasan Gender, Difabel Perempuan Paling Rentan
• Pura-pura Bertamu, Pria Ini Curi HP Tetangganya di Denpasar