Search

Home / Aktual / Hukum

Polsek Petang Tangkap Komplotan Maling Bermobil

Kander Turnip   |    15 Oktober 2025    |   19:35:00 WITA

Polsek Petang Tangkap Komplotan Maling Bermobil
Polsek Petang meringkus E (27) dan BS (28), komplotan maling bermobil yang beraksi di Ananta Konter di Banjar Pangsan, Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com Aparat kepolisian Polsek Petang berhasil meringkus komplotan maling bermobil yang beraksi di Ananta Konter di Banjar Pangsan, Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Polisi meringkus pelakunya yakni E (27) dan BS (28), keduanya asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Rilis penangkapan ini disampaikan oleh Kapolsek Petang AKP Nyoman Arnaya SH, MH didampingi PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Wayan Inastuti SH, Rabu (15/10/2025). Kapolsek menyebutkan, kedua pelaku merupakan komplotan maling lintas kabupaten yang telah beraksi di wilayah Badung, Klungkung dan Denpasar. "Keduanya beraksi dengan menggunakan mobil, membobol toko dan merusak dengan linggis," bebernya.

Setelah beraksi di Ananta Konter di Banjar Pangsan, Desa Pangsan, Petang, Badung, Rabu (8/10/2025), Polsek Petang langsung membentuk tim gabungan di-backup Satreskrim Polres Badung.

Tim dipimpin Kanitreskrim Ipda I Gusti Agung Ngurah Sidiadhi SH melakukan olah TKP, mencari CCTV dan menggali informasi di sepanjang pelintasan. Akhirnya didapat ciri-ciri dan foto para pelaku, serta kendaraan yang digunakan yaitu mobil Xenia warna putih nopol DK 1634 MO. "Tim melakukan penyelidikan di wilayah Denpasar dan mobil tersebut ternyata disewakan," terang Kapolsek.

Penyelidikan kemudian mengarah ke alamat pelaku di wilayah Belumbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Hingga kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku beraksi di Ananta Konter dan menggasak 1 unit handphone merk Huwaei, 3 loud speaker, beberapa kartu voucher, 1 tripod HP. Mereka beraksi dengan cara membobol konter dengan menggunakan linggis.

"Keduanya sudah sepakat, kalau berhasil bagi dua hasilnya. Pelaku E sebagai eksekutor, sedangkan BS memantau situasi," ungkap Kapolsek.

Selain di Petang, kedua maling asal Bangkalan itu juga beraksi di wilayah Klungkung, Senin (6/10/2025) dengan modus yang sama membobol toko. Kemudian, di Toko Alumunium di wilayah Ubung, Kamis (9/10/2025). Di Toko Alumunium di Jalan Nangka, Denpasar Utara, Senin (13/10/2025).

Sejumlah barang bukti sudah diamankan aparat kepolisian, berupa 1 unit mobil Daihatsu Xenia nopol DK 1634 MO, 3 unit loud speaker, 1 buah linggis, dan 4 buah HP berbagai jenis.

(hes/k.turnip)

 

Baca juga :
  • Gito Ditusuk di Proyek Vila di Ungasan, Pelaku Kabur
  • Selain Dibunuh, Harta Miliaran Milik Wanita yang Tewas di Kuta Diduga Dirampok
  • Anggota Polres Badung Briptu KAW Dipecat, Ini Kesalahannya