Search

Home / Aktual / Hukum

Pembobol Toko di Denpasar Ditembak Polisi

Kander Turnip   |    21 Oktober 2025    |   20:00:00 WITA

Pembobol Toko di Denpasar Ditembak Polisi
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan meringkus pelaku pembobolan toko, berinisial CH (27) asal Cirebon, Jawa Barat. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan meringkus pelaku pembobolan toko, berinisial CH (27) asal Cirebon, Jawa Barat. Pelaku ini berupaya kabur saat ditangkap sehingga betis kanannya ditembak.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, Selasa (21/10/2025), mengatakan, dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku CH merupakan spesialis pembobol toko yang beraksi sejak September 2025 hingga Oktober 2025.

Ada enam laporan polisi yang teregister di wilayah Denpasar Selatan, antara lain di Zaen Gym Store, Loading Café, JFC Store, Kanss Laundry, dan Kedai Kopi Belikopi. Kemudian ada dua laporan polisi di Denpasar Utara dan satu di minimarket di wilayah Gianyar.

Dari serangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil mengantungi identitas pelaku. Sehingga pelaku ditangkap di kamar kosnya di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan, Sabtu (18/10/2025).

Namun saat hendak ditangkap, pelaku mencoba kabur. Sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan. Meski demikian pelaku tetap nekat kabur, dan sebutir peluru akhirnya bersarang di betis kanannya. “Pelaku diberikan tindakan tegas terukur di kakinya karena melawan dan mencoba kabur,” jelas Agus.

Kapolsek Agus menjelaskan, dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian serta alat yang digunakan untuk membobol took, seperti jaket cokelat muda, celana panjang putih, tas ransel hitam, topi bertuliskan LA, serta obeng dan dua kunci inggris.

Kemudian, ada juga berbagai barang hasil curian dari Zaen Gym Store, antara lain kamera Sony A6600 dan A7C II, Huawei Mate Pad, Apple Watch, parfum Hermes dan Givency, tas dan dompet merek LV, Prada, dan Michael Kors, serta jam tangan dan sepatu bermerek.

Sementara beberapa barang hasil curian telah dijual, dan uangnya digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor Honda CBR serta ponsel Samsung S24+, yang kini turut disita sebagai barang bukti.

Saat diperiksa, pelaku mengaku beraksi seorang diri dengan modus merusak pintu kaca atau gembok toko menggunakan obeng dan kunci inggris. Barang-barang bernilai tinggi seperti kamera, gawai, hingga aksesori bermerek menjadi incaran utamanya.

"Pelaku sudah beraksi di 9 toko dengan modus merusak pintu menggunakan obeng dan kunci inggris. Motifnya murni karena kebutuhan ekonomi. Pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk biaya hidup sehari-hari,” ungkap Agus.

(hes/k.turnip)

 

Baca juga :
  • Polda Bali Tangkap 6 Pelaku Perdagangan Orang, 1 Di Antaranya Polisi
  • ART Delapan Kali Curi Uang Majikan di Denpasar
  • Merespon Kebutuhan Masyarakat, Polda Bali Bentuk Pamapta