Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Operasi Keselamatan Agung Hari Kedua, 8 Pelanggar Lalin Ditindak

Oleh Kander Turnip • 03 Februari 2026 • 21:39:00 WITA

Operasi Keselamatan Agung Hari Kedua, 8 Pelanggar Lalin Ditindak
Polresta Denpasar menindak 8 pelanggar lalu linfas di traffic light Buagan, Denpasar, Bali, Selasa (3/2026). (Foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Hari Kedua Operasi Keselamatan Agung 2026, personel gabungan Polresta Denpasar menindak 8 pelanggar lalu linfas di traffic light Buagan, Denpasar, Bali, Selasa (3/2026). Penindakan ini dipimpin oleh Iptu Helmi Iskandar, S.H., selaku Kasubsatgas Dakgar Ops Keselamatan Agung 2026. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., penindakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. 

Menurutnya, Operasi Keselamatan Agung 2026 ini merupakan hari kedua. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menindak sebanyak 8 pelanggar lalu lintas. Sementara barang bukti yang disita berupa 3 lembar STNK, 4 unit sepeda motor (SPM), dan 1 lembar SIM.

Selain penindakan, petugas juga melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif dengan membagikan brosur serta stiker sosialisasi. Sekaligus memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini membeberkan, sasaran Operasi Keselamatan Agung 2026 ini ditujukan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan. 

"Seperti pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta perilaku lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujarnya. 

Melalui kegiatan ini, kata Iptu Gede Adi, Polresta Denpasar berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan beretika dalam berlalu lintas. 

Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan serta tercipta situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar. 

(hes/k.turnip)