Kander Turnip |
21 Oktober 2025 | 21:41:00 WITA
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Walau kondisinya mengalami tuna wicara alias bisu, pria berinisial MPP (19) sukses mencuri sepeda motor di 9 lokasi. Tak berlangsung lama, ia akhirnya ditahan di Polsek Denpasar Selatan setelah sebelumnya ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk. Dalam penjelasannya ke awak media, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga didampingi Kanit Reskrim Iptu Azel Arisandi, membenarkan pelaku tuna wicara. Dijelaskannya, pemuda asal Sumedang, Jawa Barat ini sebelumnya mencuri motor X-Max hitam nopol DK 4299 AEU yang diparkir oleh Alexis Raymond Roger Charles Coquelet depan vila di Jalan Pantai Mertasari, Denpasar Selatan. Korban memarkir motor, Senin (13/10/2025) pagi tanpa mengunci stang dan meninggalkan keyless di dashboard motor. Nah, Selasa (14/10/2025) sekira pukul 08.00 Wita, korban keluar vila dan panik karena motornya tidak ada di parkiran. Korban melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar Selatan. Seiring penyelidikan berlangsung, pelaku mengarah ke MPP. Pihaknya mendapat informasi pelaku akan kabur ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Polisi kemudian bergerak cepat menghubungi petugas KP3 Gilimanuk hingga pelaku ditangkap bersama barang bukti. Saat diinterogasi, pelaku mengaku pernah mencuri motor di wilayah Denpasar Selatan (1 kali), Denpasar Utara (2 kali), Tabanan (1 kali), Jembrana (1 kali), Yogyakarta (1 kali), dan Sumedang (3 kali). Pelaku menggunakan modus memanfaatkan kelalaian korban meninggalkan kunci kontak di dashboard motor. "Pelaku ini ternyata diusir dari rumahnya di Sumedang karena sering mencuri motor, motifnya ekonomi," ujar Kapolsek. (hes/k.turnip)
Baca juga :
• Polda Bali Tangkap 6 Pelaku Perdagangan Orang, 1 Di Antaranya Polisi
• ART Delapan Kali Curi Uang Majikan di Denpasar
• Merespon Kebutuhan Masyarakat, Polda Bali Bentuk Pamapta