Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Ponsel Suprojo Raib di ATM di Denpasar, Pencurinya Ditangkap Polisi

Oleh Kander Turnip • 29 Oktober 2025 • 20:26:00 WITA

Ponsel Suprojo Raib di ATM di Denpasar, Pencurinya Ditangkap Polisi
DS, pelaku pencurian ponsel milik Suprojo di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Minggu (14/10/2025) malam. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Diduga lalai, Suprojo ketinggalan ponsel setelah transaksi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Minggu (14/10/2025) malam. Begitu balik lagi ke ATM, ponselnya sudah raib dicuri. Beberapa jam kasusnya dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur, polisi berhasil meringkus pelakunya DS (33).

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wita. Korban bertransaksi di ATM BRI sendirian. Namun, pria asal Jawa Tengah, lupa mengambil ponsel miliknya yang diletakkan di atas mesin ATM setelah bertransaksi penarikan tunai.

"Beberapa menit kemudian, korban menyadari bahwa ponselnya tertinggal dan segera kembali ke lokasi," ujar Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H, Rabu (29/10/2025).

Sesampainya di ruang mesin ATM, ponsel tersebut sudah tidak ditemukan. Bahkan upaya korban untuk menghubungi nomor ponselnya pun tidak membuahkan hasil.

Setelah dilaporkan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin oleh Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., didampingi Iptu I Nyoman Padu, segera melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penelusuran pelaku DS berhasil ditangkap di wilayah Denpasar Utara, beberapa jam setelah kejadian.

Tersangka asal Pasuruan, Jawa Timur mengakui telah mengambil ponsel milik korban yang tertinggal di mesin ATM. Ponsel tersebut terjual seharga Rp2 juta dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung Z Fold3 5G dengan nomor IMEI sesuai laporan korban berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum," tegasnya.

(hes/k.turnip)