Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Rumah Hakim PN Medan Terbakar, KY: Khawatir Terkait Korupsi PUPR

Oleh Nyoman Sukadana • 10 November 2025 • 15:55:00 WITA

Rumah Hakim PN Medan Terbakar, KY: Khawatir Terkait Korupsi PUPR
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta. (Dok/KY)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Komisi Yudisial (KY) langsung bergerak cepat merespons insiden kebakaran yang menimpa rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Medan Selayang, Sumatra Utara, pada Selasa (4/11/2025). KY menurunkan tim ke Medan untuk menelusuri insiden ini secara menyeluruh dan memastikan penanganan dilakukan secara transparan oleh pihak kepolisian.

Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa meskipun KY tidak akan berspekulasi, insiden ini patut dicurigai mengingat Hakim Khamozaro Waruwu tengah menangani perkara dugaan korupsi besar.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. KY tidak akan berspekulasi apakah kebakaran tersebut terkait dengan perkara dugaan korupsi Dinas PUPR Sumatra Utara yang tengah ditangani Hakim Khamozaro Waruwu. Namun KY meminta tegas agar kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut,” ujar Mukti Fajar dalam keterangan pers, Senin (10/11/2025).

KY Dorong Polisi Khusus Pengadilan

Menyusul insiden yang meresahkan ini, KY kembali mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk membentuk Polisi Khusus (Polsus) Pengadilan sebagai langkah strategis menjamin keamanan hakim dan lembaga peradilan.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan, Binziad Kadafi, menegaskan bahwa KY berkomitmen memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada para hakim yang menghadapi ancaman atau perbuatan yang merendahkan kehormatan.

"Dukungan KY ini agar para hakim tetap teguh menjalankan tugas sesuai hukum acara dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)," tegas Kadafi.

Peta Jalan Keamanan Terintegrasi Diserahkan ke MA

Kadafi menjelaskan bahwa KY telah menyampaikan rekomendasi kebijakan keamanan hakim dan pengadilan kepada MA dalam kunjungan kerja di Jakarta pada Rabu (5/11/2025). Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari tiga rekomendasi utama yang disampaikan KY, selain pemantauan persidangan tertutup dan kebijakan peningkatan kesejahteraan hakim.

Lebih lanjut, rekomendasi Polsus Pengadilan itu memuat peta jalan perencanaan, alokasi anggaran, struktur organisasi, serta sumber daya manusia. Model pengamanan ini didorong serupa dengan yang telah diterapkan pada sektor perkeretaapian, kehutanan, dan pemasyarakatan.

“KY mendorong agar sistem keamanan hakim dan pengadilan dibangun secara optimal, terintegrasi, dan efektif melalui pembentukan Polsus Pengadilan,” tutupnya. Dengan langkah ini, KY bertekad menjaga integritas dan independensi hakim agar dapat menegakkan hukum tanpa tekanan.

(riki/sukaddana)