Podiumnews.com / Aktual / Politik

DPRD Klungkung Setujui Pinjaman Daerah untuk 18 Proyek Strategis

Oleh Nyoman Sukadana • 27 November 2025 • 20:35:00 WITA

DPRD Klungkung Setujui Pinjaman Daerah untuk 18 Proyek Strategis
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom didampingi Bupati Satria pada Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Kamis (27/11/2025). (ist)

SEMARAPURA, PODIUMNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung secara resmi menyetujui pinjaman atau penerusan pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur dengan nilai Rp229.927.309.800. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Keputusan DPRD Klungkung Nomor 24 Tahun 2025 dan disahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Kamis (27/11/2025).

Pinjaman daerah ini akan digunakan untuk membiayai 18 proyek strategis yang menyasar sektor infrastruktur jalan, pariwisata, dan kesehatan. Proyek tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan konektivitas wilayah, kualitas pelayanan publik, dan dukungan terhadap pengembangan pariwisata, terutama di kawasan Nusa Penida.

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian regulatif dan pembahasan mendalam bersama seluruh fraksi dan perangkat daerah. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran agar sesuai dengan tujuan percepatan pembangunan.

“DPRD Klungkung menyetujui pinjaman daerah ini sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan. Namun saya tegaskan, dana ini harus dikelola secara produktif dan transparan, bukan untuk kegiatan seremonial. Setiap rupiah harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Nilai pinjaman yang disetujui mencapai Rp229,9 miliar dan akan dianggarkan melalui APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2026 pada pos penerimaan pembiayaan pinjaman daerah. Persetujuan ini melengkapi seluruh syarat administratif Pemkab Klungkung untuk melanjutkan proses pinjaman ke PT SMI.

Proyek-proyek strategis yang akan dibiayai antara lain peningkatan Jalan Sampalan–Toyapakeh, pembangunan jalan menuju Broken Beach, peningkatan Jalan Subak Bungsih, pembangunan Pasar Mentigi Nusa Penida, penataan kawasan pariwisata Desa Batununggul, rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Nusa Penida, pembangunan Gedung Gizi dan Ruang Rawat Inap RSUD Klungkung, serta pembangunan Gedung CSSD RS Gema Santi.

Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan pinjaman daerah tersebut. Ia menilai dukungan DPRD menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan kesehatan, serta memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.

“Persetujuan ini mencerminkan dukungan DPRD terhadap visi pembangunan daerah. Semua pandangan dan masukan fraksi akan menjadi perhatian kami agar pelaksanaan program tetap tepat sasaran dan akuntabel,” ujar Bupati Satria.

Ia juga menekankan bahwa hubungan harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Klungkung.

Dengan telah disahkannya pinjaman daerah dan APBD 2026, Pemkab Klungkung akan melanjutkan proses evaluasi ke Provinsi Bali sebelum ditetapkan secara final dan digunakan dalam pelaksanaan program pembangunan tahun 2026.

(sukadana)