Kriminalitas Denpasar 2025 Turun, Curat Naik
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Polresta Denpasar mencatat tren kriminalitas sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, kasus pencurian dengan pemberatan atau curat justru menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi saat gelar rilis akhir tahun di Gedung Pusat Gatra, Denpasar, Sabtu (27/12/2025). Ia menjelaskan, total tindak kriminalitas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 4.254 kasus, menurun 67 kasus atau 1,55 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 4.321 kasus.
“Secara umum jumlah kriminalitas mengalami penurunan. Namun ada beberapa jenis kejahatan yang justru meningkat, salah satunya pencurian dengan pemberatan,” ujar Kompol Sukadi.
Meski jumlah kasus menurun, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, penyelesaian kasus naik sebanyak 548 kasus atau 21,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan klasifikasi jenis kejahatan, kejahatan konvensional tercatat menurun sebanyak delapan kasus atau 0,20 persen. Kejahatan transnasional juga mengalami penurunan sebanyak 58 kasus atau 17,85 persen, sementara kejahatan terhadap kekayaan negara menurun satu kasus atau 12,50 persen.
Namun, pada data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Denpasar mencatat kenaikan sebanyak 79 kasus atau 40,72 persen sepanjang tahun 2025. Selain itu, kasus menonjol juga mengalami peningkatan sebanyak 12 kasus atau 1,69 persen, dari 727 kasus pada 2024 menjadi 739 kasus pada 2025.
“Kasus yang paling banyak mengalami peningkatan adalah pencurian dengan pemberatan. Jumlahnya naik sebanyak 33 kasus atau sekitar 20 persen,” jelas Kompol Sukadi.
Ia menambahkan, sepanjang 2024 hingga 2025, Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol. Di antaranya satu kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan satu kasus pembunuhan di wilayah Denpasar Barat, satu kasus penusukan hingga korban meninggal dunia di Denpasar Utara, serta satu kasus pencurian dengan kekerasan di Denpasar Selatan.
Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas, Polresta Denpasar mencatat penurunan sebanyak 67 kasus atau 3,16 persen. Jumlah kasus lakalantas turun dari 2.114 kasus pada tahun 2024 menjadi 2.047 kasus pada tahun 2025.
Dalam kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 55 orang, korban luka berat 13 orang, dan korban luka ringan sebanyak 1.887 orang. Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas ditaksir mencapai Rp3.139.870.000.
Kompol Sukadi menjelaskan, upaya pencegahan kriminalitas dan gangguan kamtibmas terus dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait, kegiatan sambang kamtibmas, inspeksi mendadak penduduk pendatang, serta patroli rutin.
“Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan balap liar, kami mengintensifkan operasi di sejumlah titik rawan. Petugas juga melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat,” pungkasnya.
(hes/sukadana)