Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Ban Xpander Hilang, Pengelola Garase Denpasar Ganti Rugi Rp25 Juta

Oleh Nyoman Sukadana • 11 Januari 2026 • 21:05:00 WITA

Ban Xpander Hilang, Pengelola Garase Denpasar Ganti Rugi Rp25 Juta
Empat ban Xpander raib di garase sewaan Jalan Narakusuma, Denpasar Timur, Jumat (9/1/2025). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kasus pencurian empat buah ban mobil Mitsubishi Xpander di sebuah tempat penyewaan garase, Jalan Narakusuma, Denpasar Timur, berakhir dengan penyelesaian kekeluargaan. Pihak pengelola garase menyatakan kesediaan mengganti seluruh kerugian korban senilai Rp25 juta secara tunai.

Peristiwa tersebut menimpa Ni Kadek Ayu Suryantari (38) pada Jumat (9/1/2026) pagi. Saat hendak mengambil mobil untuk berangkat kerja, korban mendapati kendaraan miliknya sudah dalam kondisi tanpa ban.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, mengonfirmasi bahwa korban langsung melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama. "Korban sempat melaporkan kejadian ke SPKT Polda Bali. Namun, saat proses pelaporan, pengelola garase menghubungi korban untuk menyelesaikan permasalahan secara internal," ujar Kapolsek pada Minggu (11/1/2026).

Pihak pengelola, Wayan Sukarma (49), yang awalnya mengaku bingung atas kejadian tersebut, akhirnya sepakat untuk bertanggung jawab penuh. Mediasi antara kedua belah pihak pun membuahkan hasil kesepakatan damai.

"Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Pengelola garase bersedia mengganti seluruh kerugian korban secara tunai," jelas Kompol Tomiyasa.

Meski berakhir damai, kepolisian tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian. Kompol Tomiyasa juga mengimbau pemilik usaha penyimpanan kendaraan bersama untuk segera memasang CCTV di area strategis guna mencegah potensi tindak pidana di masa mendatang.

(hes/sukadana)