Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Saat Mendarat di Bali
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Upaya pelarian seorang buronan pembunuhan asal Amerika Serikat ke Bali berhasil digagalkan. Pria berinisial Anthony Jamar Prioleau (20) ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sesaat setelah mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
Anthony diketahui masuk dalam daftar red notice internasional karena diduga terlibat kasus pembunuhan di negaranya. Ia ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional setelah tiba menggunakan pesawat Eva Air dengan rute Taipei–Denpasar.
Sumber di lapangan menyebutkan, penangkapan dilakukan segera setelah yang bersangkutan melewati pemeriksaan keimigrasian. Petugas kemudian mengamankan Anthony untuk menjalani pemeriksaan awal.
Setelah diamankan, Anthony langsung diperiksa oleh penyidik Imigrasi dengan pengamanan dari personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Selanjutnya, ia dibawa ke Kantor Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jimbaran untuk pendalaman kasus.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan Handano, membenarkan penangkapan buronan asal Amerika Serikat tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman serta koordinasi dengan otoritas terkait.
“Benar, yang bersangkutan telah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak kedutaan,” ujar Husnan Handano, Minggu (18/1/2026).
Kasus ini menambah daftar buronan internasional yang berhasil diamankan aparat di Bali. Sebelumnya, petugas juga menangkap buronan asal Rumania berinisial Zuleam Costinel Cosmin di wilayah Kerobokan, Kuta Utara. Aparat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing untuk mencegah Bali dijadikan tempat pelarian pelaku kejahatan lintas negara.
(hes/sukadana)