Podiumnews.com / Aktual / Politik

Riset UGM: Pilkada DPRD Tak Jamin Murah

Oleh Nyoman Sukadana • 19 Januari 2026 • 18:20:00 WITA

Riset UGM: Pilkada DPRD Tak Jamin Murah
Ilustrasi Pilkada Serentak. (foto/Tegalkab)

YOGYAKARTA, PODIUMNEWS.com - Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai tidak menjamin efisiensi biaya politik. Temuan riset terbaru justru menunjukkan bahwa skema tersebut berpotensi menggeser praktik politik uang ke ruang yang lebih tertutup.

Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada, Dr Mada Sukmajati, menegaskan klaim partai politik yang menyebut Pilkada melalui DPRD lebih murah dan mampu menekan korupsi politik tidak didukung data empiris. Menurutnya, argumen tersebut masih bersifat asumtif dan belum pernah diuji melalui simulasi terbuka.

“Narasi yang dibangun partai politik, misalnya karena Pilkada langsung dianggap berbiaya tinggi atau untuk menekan korupsi politik, itu tidak didukung data. Tidak ada simulasi yang bisa membuktikan klaim tersebut,” ujar Mada, Senin (19/1/2025) di Yogyakarta.

Mada memaparkan hasil riset kolaborasi antara Departemen Pemerintahan Fisipol UGM, KITLV Leiden, dan Universitas Ahmedabad terkait pendanaan kampanye Pilkada 2024. Riset itu dilakukan di 14 kabupaten/kota dan tujuh provinsi.

Hasil penelitian menunjukkan alokasi biaya untuk mahar politik yang dikeluarkan kandidat guna memperoleh tiket pencalonan mencapai sekitar 10 persen dari total pengeluaran kampanye. Sementara alokasi untuk politik uang tercatat lebih besar, yakni mencapai 26 persen.

“Dari data ini terlihat bahwa meskipun Pilkada dilakukan secara langsung, mahar politik sudah cukup signifikan. Jika pemilihan dialihkan ke DPRD, pertanyaannya apakah biaya tersebut justru akan meningkat karena transaksi menjadi lebih sempit dan tertutup,” kata Mada.

Ia menilai pemilihan melalui DPRD tidak serta-merta menghapus biaya gelap dalam politik. Sebaliknya, praktik tersebut berpotensi hanya memindahkan titik transaksi dari pemilih ke elite politik di parlemen daerah.

“Alih-alih hilang, ada kemungkinan alokasi untuk vote buying dipindahkan menjadi mahar politik atau pembelian dukungan dalam proses pemilihan di DPRD,” ujarnya.

Selain persoalan biaya, Mada mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga berisiko menurunkan kualitas demokrasi lokal. Skema tersebut dinilai mempersempit kompetisi politik dan menguatkan dominasi elite.

Menurutnya, solusi yang lebih relevan bukanlah mengubah mekanisme Pilkada secara total, melainkan memperbaiki tata kelola pendanaan kampanye agar lebih transparan dan akuntabel. Alternatif lain yang bisa dipertimbangkan adalah penerapan Pilkada langsung secara asimetris dengan indikator yang matang.

“Yang perlu dibenahi adalah tata kelolanya, bukan menarik kembali kedaulatan rakyat dari proses pemilihan langsung,” pungkas Mada.

(riki/sukadana)