Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polres Badung Banyak Terima Telepon Laporan Prank

Oleh Kander Turnip • 19 Januari 2026 • 20:55:00 WITA

Polres Badung Banyak Terima Telepon Laporan Prank
Polisi memeriksa lokasi yang dilaporkan ada kejadian di Badung, Bali. Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti menyebutkan sepanjang tahun 2025, layanan panggilan darurat 110 banyak menerima laporan bohong atau biasa disebut prank. (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti menyebutkan sepanjang tahun 2025, layanan panggilan darurat 110 banyak menerima laporan bohong atau biasa disebut prank. Hal ini tentunya menjadi bahan evaluasi pihak kepolisian agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat di kemudian hari.

Aiptu Ayu membeberkan, adapun panggilan yang masuk melalui layanan call 110 tercatat sebanyak 277 panggilan. Dari 277 laporan yang masuk, ada 250 panggilan sudah tertangani dengan baik.

Adapun jenis dan rincian laporan yang masuk di antaranya 45 laporan informasi, 14 laporan balap liar, 13 laporan gangguan ketertiban umum atau huru hara, 9 laporan kecelakaan lalu lintas, dan 196 laporan pengaduan.

Aiptu Ayu menambahkan, dari total panggilan yang masuk tersebut, 27 laporan diketahui panggilan prank oleh oknum tidak bertanggung jawab. Meskipun masih ada panggilan prank, pihaknya akan tetap melayani setiap laporan dari masyarakat dengan cepat, dan sesuai prosedur. Ia menambahkan, rata-rata motif panggilan prank tersebut hanya ulah iseng segelintir oknum.

"Sebanyak 27 panggilan di antaranya merupakan prank atau panggilan tipuan. Motif mereka lakukan panggilan prank hanya iseng saja, salah satunya laporan terkait adanya balap liar. Namun saat petugas cek di lokasi hasilnya nihil," bebernya.

Lebih lanjut, Aiptu Ayu menegaskan bahwa laporan prank tersebut akan dievaluasi dengan melakukan penyaringan informasi sebelum ditindaklanjuti. Menurutnya, langkah ini bertujuan memastikan setiap informasi berkaitan benar-benar berkaitan dengan gangguan keamanan maupun kondisi darurat.

Aiptu Ayu kembali menyebutkan bahwa setiap laporan yang masuk secepatnya ditindaklanjuti Polres Badung. Apalagi menyangkut kasus tindak pidana maupun ketertiban umum di lingkungan masyarakat. "Panggilan masuk langsung diterima di Polsek terdekat di lokasi kejadian," jelas Aiptu Inastuti.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. “Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap potensi gangguan keamanan sangat membantu Polres Badung dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif," katanya.

(hes/k.turnip)