Podiumnews.com / Aktual / Edukasi

BGN Tegaskan Sekolah Tak Boleh Dipaksa Terima MBG

Oleh Nyoman Sukadana • 25 Januari 2026 • 22:49:00 WITA

BGN Tegaskan Sekolah Tak Boleh Dipaksa Terima MBG
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang saat menghadiri kegiatan koordinasi dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026). (Dok/BGN)

BANYUWANGI, PODIUMNEWS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa tidak boleh ada pemaksaan terhadap sekolah untuk menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang memaksa sekolah agar siswanya menjadi penerima manfaat program tersebut.

Penegasan itu disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, saat menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026).

“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG karena misalnya para siswanya berasal dari keluarga mampu, itu tidak masalah,” kata Nanik.

Ia menjelaskan, prinsip dasar pemerintah memang ingin memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan akses gizi yang baik. Namun, penerimaan MBG bersifat sukarela dan tidak boleh disertai pemaksaan, apalagi intimidasi, dari pihak mana pun.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dari salah satu Kepala SPPG di Banyuwangi yang mengeluhkan kesulitan memperluas jumlah penerima manfaat MBG. Beberapa sekolah dengan kategori elit dan jumlah siswa besar dilaporkan menolak program tersebut, meskipun telah dilakukan pendekatan dengan berbagai pihak.

“Tidak boleh ada anggapan bahwa sekolah yang tidak menerima MBG berarti tidak mendukung program pemerintah. Itu keliru,” tegas Nanik.

Menurutnya, apabila sekolah-sekolah tertentu telah mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri dan memilih tidak menerima MBG, maka hal tersebut harus dihormati. BGN memastikan tidak ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaan program.

Sebagai solusi, Nanik mendorong para Kepala SPPG untuk lebih aktif mencari penerima manfaat MBG yang benar-benar membutuhkan. Sasaran tersebut antara lain pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

“Masih banyak kelompok yang belum tersentuh MBG dan justru sangat membutuhkan. Di sanalah program ini harus hadir,” ujar Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga tersebut.

(riki/sukadana)