Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Sopir Transport Freelance Ditangkap Curi Velg Mobil di Kuta

Oleh Kander Turnip • 29 Januari 2026 • 20:33:00 WITA

Sopir Transport Freelance Ditangkap Curi Velg Mobil di Kuta
Pria berinisial HM yang ditangjkap setelah mencuri 3 buah velg mobil di tempat parkir sebuah toko berjejaring di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali. (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com Pria berinisial HM (32) kurang beruntung jadi maling. Berselang 4 hari setelah mencuri 3 buah velg mobil di tempat parkir sebuah toko berjejaring di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali, ia ditangkap aparat kepolisian Polsek Kuta. Pria asal Jakarta yang bekerja sebagai sopir transport freelance ini mengaku mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., hilangnya 3 ban velg itu diketahui milik I Gusti Putu Suardana (54). Pencurian itu terjadi, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.

Korban menerangkan, pagi itu dia hendak pergi mengantar tamu, namun terkejut mendapati salah satu velg belakang sebelah kiri dan ban mobilnya telah hilang dan diganti dengan velg biasa. Padahal sehari sebelumnya, mobil tersebut diparkir di depan toko berjejaring Kuta. "Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp2.500.000 dan melaporkan kejadian ke Polsek Kuta," ungkapnya, Kamis (29/1/2026).

Dalam penyelidikan, polisi memintai keterangan sejumlah saksi dan mengecek rekaman CCTV di seputar lokasi kejadian. Akhirnya, didapat informasi pelaku adalah Hasyin Mubarok. "Pelaku kami tangkap di wilayah Kuta dengan barang bukti velg curian," bebernya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dan tiga buah velg mobil. Dari hasil pemeriksaan, pelaku HM mengaku mencuri velg untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Terhadap terduga pelaku, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian," tegasnya.

(hes/k.turnip)