Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polres Badung Ringkus Tiga Anggota Komplotan Pencuri Motor

Oleh Kander Turnip • 29 Januari 2026 • 21:03:00 WITA

Polres Badung Ringkus Tiga Anggota Komplotan Pencuri Motor
Sepeda motor hasil curian oleh tiga anggota komplotan yang diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung di sejumlah lokasi terpisah. (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com Tiga pria anggota komplotan pencuri sepeda motor diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung di sejumlah lokasi terpisah. Ketiga tersangka yakni berinisial ES (32), AR (36), keduanya asal Lampung, dan MS (37) asal Nganjuk, Jawa Timur. Terungkap, tersangka AR merupakan residivis kasus pencurian mobil truk di daerah Lampung.

Menurut PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti SH, ketiga komplotan itu beraksi di tempat kos Pak Sandi di Banjar Guming, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Senin (19/1/2026) sekira pukul 22.30 Wita.

Sepeda motor yang dicuri para tersangka ini yakni Honda Scoopy warna hitam nopol DK 6094 QQ milik Fendi Sugiarto (39) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korban mengatakan, motornya hilang di tempat parkir kos dalam keadaan tidak terkunci setang.

Polisi yang melakukan pengecekan kamera CCTV di seputaran lokasi berhasil mengungkap para pelaku beraksi dengan cara mendorong keluar dari tempat kos. "Para pelaku terekam kamera CCTV berjumlah 2 orang," ungkap Aiptu Ayu, Kamis (29/1/2026).

Polisi selanjutnya mencari tempat persembunyian para tersangka. Diperoleh informasi, tersangka ES akan kabur ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana dengan menggunakan bus travel. Pihak Polres Badung kemudian berkoordinasi dengan Polres Jembrana untuk mengamankan ES agar tidak kabur keluar Bali. "ES ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk dan kami langsung menjemput ke sana," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan, ES mengakui bahwa sepeda motor curian disimpan di rumah MS di daerah Tabanan. Mereka juga sudah memalsukan pelat kendaraan agar tidak terendus polisi. Rencananya motor itu akan dijual dan hasilnya dibagi tiga.

Menerima informasi itu, polisi bergerak cepat mengamankan MS tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, pria asal Nganjuk, Jawa Timur itu mengaku motor tersebut disimpan di wilayah Denpasar Utara, lalu diamankan. "Tersangka MS juga mengaku tersangka AR sudah kabur dan sekarang berada di rumahnya di Jember, Jawa Timur," terang Aiptu Ayu.

Polres Badung kemudian meminta bantuan Polres Jenggawah untuk mengecek alamat tersebut. Dan ternyata benar, AR berada di rumah MS dan langsung ditangkap. Kini, terhadap tiga tersangka komplotan maling itu masih didalami keterangannya oleh pihak kepolisian.

"Hasil interogasi, tersangka AR adalah seorang residivis kasus pencurian mobil truk yang sedang mengangkut kopi sebanyak 10 ton di daerah Lampung," katanya.

(hes/k.turnip)