YOGYAKARTA, PODIUMNEWS.com - Kasus pertikaian antara guru dan murid di salah satu sekolah menengah kejuruan di Jambi dinilai mencerminkan krisis sistem pendidikan yang lebih luas. Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Andreas Budi Widyanta, menyebut konflik tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan individu, melainkan bagian dari persoalan struktural dalam ekosistem pendidikan.
Menurut Andreas Budi Widyanta, ruang pendidikan seharusnya menjadi proses sosial yang demokratis dan dialogis antara guru, murid, dan keluarga. Namun dalam praktiknya, ketiga unsur tersebut kerap terpisah sehingga memicu relasi yang bersifat transaksional.
"Konflik ini bukan semata konflik guru dan murid. Ada peta besar akar persoalan karena hubungan guru, murid, dan wali menjadi transaksional," ujarnya, Jumat (06/02/2026).
Ia menilai kondisi tersebut merupakan dampak dari liberalisasi pendidikan yang berlangsung panjang dan mengubah filosofi dasar pembelajaran. Sekolah dinilai semakin dikomersialisasikan sehingga relasi pedagogis bergeser menjadi relasi ekonomi.
"Sekolah kehilangan wataknya sebagai paguyuban pendidikan dan berubah menjadi arena relasi ekonomi," katanya.
Andreas menjelaskan guru kini tidak lagi sepenuhnya diposisikan sebagai pamong moral, melainkan berada dalam pengawasan legalistik yang ketat. Kondisi ini memunculkan ketakutan dalam interaksi antara guru dan murid.
"Sekolah bukan lagi ruang dialog kritis, tetapi tunduk pada logika ketakutan dan kontrol pengawasan hukum," ujarnya.
Ia menekankan bahwa guru, murid, dan wali pada dasarnya sama-sama menjadi korban dari sistem pendidikan yang dinilai belum sehat. Peningkatan kapasitas guru dinilai penting, tetapi tidak cukup tanpa pembenahan sistem secara menyeluruh.
"Guru dan murid adalah aktor yang dimainkan oleh sistem besar. Perbaikan tidak cukup parsial jika sistemnya masih bermasalah," katanya.
Andreas mendorong perlunya perombakan mendasar terhadap ekosistem pendidikan agar sekolah kembali menjadi ruang pembentukan warga yang demokratis dan inklusif.
"Negara perlu berani melakukan pembenahan sistem pendidikan secara radikal agar konflik serupa tidak terus berulang," tegasnya.
Kasus tersebut menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Namun, menurut Andreas, penerapan kebijakan tersebut akan sulit berhasil tanpa perubahan mendasar dalam relasi pendidikan.