Podiumnews.com / Aktual / Politik

Luwir Wiana Hadir RDP Atas Penugasan Ketua DPRD Badung

Oleh Nyoman Sukadana • 09 Januari 2026 • 19:47:00 WITA

Luwir Wiana Hadir RDP Atas Penugasan Ketua DPRD Badung
Wakil Ketua I Fraksi PDIP DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara memberikan keterangan terkait kehadiran Luwir Wiana dalam RDP Pansus TRAP DPRD Bali. (foto/angga)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Wakil Ketua I Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, menegaskan bahwa kehadiran I Wayan Luwir Wiana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali dilakukan atas penugasan resmi Ketua DPRD Badung.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan yang menyebut kehadiran Luwir Wiana dalam RDP tersebut sebagai peserta rapat “selundupan”. RDP yang digelar di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Rabu (7/1/2026) itu membahas permohonan akses salah satu pura dari lima pura yang berada di kawasan Jimbaran Hijau, Kecamatan Kuta Selatan.

“Kapasitas Pak Luwir Wiana hadir dalam rapat tersebut sangat jelas, mewakili lembaga DPRD Badung atas penugasan Ketua DPRD Badung. Jadi kehadiran anggota kami jelas, legal dan sesuai konstitusi,” tegas I Gusti Lanang Umbara, Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, kehadiran tersebut juga merupakan tindak lanjut dari undangan resmi DPRD Provinsi Bali kepada DPRD Kabupaten Badung untuk mengikuti RDP yang digelar oleh Pansus TRAP.

“Kehadiran Pak Luwir Wiana atas nama lembaga dan atas undangan dari DPRD Bali untuk mengikuti rapat yang digelar oleh Pansus TRAP. Jadi sudah jelas bukan selundupan,” ujarnya.

Lanang Umbara menambahkan, selain mengikuti rapat, Luwir Wiana juga turut serta dalam inspeksi mendadak bersama Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali sebagai bagian dari rangkaian kegiatan resmi.

“Pak Luwir juga ikut turun sidak bersama Pansus TRAP DPRD Bali atas nama lembaga dan sesuai dengan undangan,” katanya.

Menurutnya, secara tugas dan fungsi, kehadiran Luwir Wiana dalam pembahasan tersebut sangat relevan karena yang bersangkutan merupakan anggota DPRD Badung dari daerah pemilihan Kuta Selatan serta anggota Komisi II DPRD Badung yang membidangi tata ruang.

“Pak Luwir adalah anggota DPRD Badung dapil Kuta Selatan dan Anggota Komisi II yang membidangi tata ruang, jadi sudah jelas tupoksinya,” tegasnya lagi.

Atas hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung berharap tidak ada lagi narasi yang menyudutkan tanpa dasar yang jelas. Ia mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum disampaikan ke publik.

“Jangan memberikan narasi yang mendiskreditkan. Akan lebih bijak untuk menelusur terlebih dahulu sebelum berstatemen,” tutup Lanang Umbara.

(angga/sukadana)