Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp23,4 Miliar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kapolda Bali Irjenpol Daniel Adityajaya SIK bersama jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Bali melaksanakan pemusnahan narkoba hasil tangkapan senilai Rp23,4 miliar, di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (4/3/2026). Pemusnahan narkoba ini dilakukan dengan cara diblender dan dibakar.
Narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 5.661,86 gram netto, ekstasi sebanyak 4.932 butir atau seberat 2.453,92 gram netto, kokain 1.186,75 gram netto, ganja 10,58 gram netto, hasis 2,32 gram netto, THC 35,96 gram netto, dan psilosina 2 gram netto.
Sementara pemusnahan narkoba ini dihadiri oleh unsur kejaksaan, Bea Cukai, BNN, BPOM, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dalam sambutannya, Irjenpol Daniel menegaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini merupakan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kegiatan ini kami lakukan secara terprogram setiap tahun,” tegas Kapolda.
Jenderal bintang dua di pundak ini kembali mengatakan, pemusnahan ini dinilai sangat penting dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan, kehilangan, maupun perubahan barang bukti. Sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dari peredaran gelap narkotika.
Ditegaskannya, total nilai barang bukti yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp23.440.749.600. “Dari jumlah tersebut, diperkirakan dapat menyelamatkan 39.256 jiwa generasi muda,” ungkapnya.
Keterangan terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian hukum atas barang yang telah disita.
“Pemusnahan ini untuk meyakinkan kepada publik bahwa Polri sangat serius memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selain itu adanya kepastian hukum tentang status barang bukti yang telah disita,” pungkasnya.
(hes/kturnip)