Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Ringkus Duo Spesialis Jambret Turis Asing, Satu Masih Dibawah Umur

Oleh Podiumnews • 06 November 2019 • 08:26:11 WITA

Polisi Ringkus Duo Spesialis Jambret Turis Asing, Satu Masih Dibawah Umur
I Kadek SP (17), Selasa (4/11). (Foto: Istimewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Dua jambret spesialis wisatawan asing, I Made Dana alias Dek Tok (20) dan satu masih dibawah umur yakni I Kadek SP (17), diciduk di kawasan Jalan Sunset, Road, Seminyak, Kuta, Badung, Senin (4/11). 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa, kedua tersangka dikejar atas laporan kasus jambret yang dialami korbannya wisatawan asing. Salah seorang korbannya yang sudah melapor yakni, Merek Lenger (29) asal Rusia.

Aksi jambret itu terjadi di Jalan Seminyak, Kuta, Badung, pada Jumat (25/10) sekitar pukul 23.00 Wita. Kedua tersangka kini meringkuk di tahanan Polsek Kuta.

Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara itu, korban saat itu bersama temannya akan pergi ke Pantai Berawa. Mereka berangkat dari hotel Puri Saron Abuan Biu Mansion, Kuta, dengan mengendarai sepeda motor. 

Sulit mencari alamat dan tidak ingin kesasar, korban membuka googelmap di HPnya. Melihat korban muter-muter di kawasan Jalan Sunset Road, Seminyak, kedua tersangka langsung mendekatinya. 

“Tersangka lantas merampas iPhone X yang dipegang korban. Setelah itu tersangka kabur," ucap Iptu Ika. 

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 14.000.000. Selanjutnya, Polisi menangkap kedua tersangka saat akan mencari sasaran di seputaran TKP. 

Kedua tersangka asal Tianyar Karangasem ini diduga berulang kali menjambret dengan sasaran wisatawan asing. "Mereka mengaku telah melakukan aksinya lebih dari 5 kali. Masih kami lakukan pengembangan," pungkasnya. (SIL/PDN)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews