Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Lima Kendaraan Tabrakan Beruntun di Perempatan Waribang-Bypass Ngurah Rai

Oleh Kander Turnip • 26 Maret 2026 • 20:12:00 WITA

Lima Kendaraan Tabrakan Beruntun di Perempatan Waribang-Bypass Ngurah Rai
Sejumlah kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di Traffic Light (TL) Waribang, perempatan Jalan Bypass Ngurah Rai – Jalan Waribang, Km 6, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Rabu (25/3/2026). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Sejumlah kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di Traffic Light (TL) Waribang, perempatan Jalan Bypass Ngurah Rai – Jalan Waribang, Km 6, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Diduga kuat, kecelakaan itu akibat sopir truk boks Nissan nopol B 9888 BYT, RH (47), mengemudi dalam kondisi mengantuk hingga mengalami micro sleep dan menabrak kendaraan yang sedang berhenti di traffic light.

Dari data yang dirangkum, kecelakaan tersebut melibatkan truk boks Nissan nopol B 9888 BYT, mobil Daihatsu Xenia nopol DK 1428 JP, mobil Daihatsu Xenia nopol DK 1780 ACE, mobil Honda BRV nopol B 2344 KIF, serta sepeda motor Honda PCX nopol DK 5942 AEE.

Menurut Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Atmodjo, kecelakaan bermula truk boks dan kendaraan lainnya bergerak beriringan dari arah utara menuju selatan.

Terlihat, posisi sepeda motor Honda PCX nopol DK 5942 AEE yang dikendarai TS, laki-laki 64 tahun, berada di depan diikuti mobil Honda BRV nopol B 2344 KIF, mobil Daihatsu Xenia nopol DK 1428 JP yang dikemudikan HH (39), mobil Daihatsu Xenia nopol DK 1780 ACE, dan terakhir truk boks Nissan nopol B 9888 BYT.

Mendekati lokasi kejadian, sopir truk diduga mengantuk mengalami micro sleep hingga menabrak mobil Xenia nopol DK 1780 ACE di depannya. Lantas mobil tersebut kemudian terdorong menghantam mobil Xenia nopol DK 1428 JP dan mobil Honda BRV hingga mengenai sepeda motor Honda PCX nopol DK 5942 AEE yang berada di depan.

"Sopir mengaku mengantuk lalu mengalami micro sleep hingga terjadi kecelakaan," ungkap Kompol Yusuf, Kamis (26/3/2026).

Dalam peristiwa kecelakaan itu, pengemudi mobil Honda BRV nopol B 2344 KIF pria berinisial MFR (45), mengalami luka lecet pada kedua kaki. Sementara itu, pengemudi mobil Daihatsu Xenia nopol DK 1780 ACE, pria berinsial IKPW (30) mengalami cedera pada kedua bahu.

"Kedua korban selanjutnya dilarikan ke RSU Dharma Yadnya Denpasar Timur untuk mendapat perawatan medis," ujar Kompol Yusuf.

Insiden kecelakaan beruntun tersebut langsung direspon personel Satlantas Polresta Denpasar. Petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan bahan keterangan, melakukan olah TKP serta membantu mengevakuasi kendaraan yang terlibat. "Penyidik masih memeriksa para pengendara yang terlibat kecelakaan. Sementara, kerugian material belum dapat ditaksir," ungkapnya.

(hes/kturnip)