Podiumnews.com / Aktual / Hukum

WNA Belarusia Ditangkap di Ungasan, Polisi Sita Ganja dan Kokain

Oleh Kander Turnip • 07 April 2026 • 23:46:00 WITA

WNA Belarusia Ditangkap di Ungasan, Polisi Sita Ganja dan Kokain
Bule asal Belarusia berinisial HS (29) ditangkap polisi saat berada di sebuah guest house di kawasan Jalan Langui Kauh, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin (6/4/2026). (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Seorang bule asal Belarusia berinisial HS (29) ditangkap polisi saat berada di sebuah guest house di kawasan Jalan Langui Kauh, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin (6/4/2026). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 483,5 gram dan kokain seberat 33,69 gram. 

Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang didampingi Kasatresnarkoba Kompol I Komang Agus Dharmayana, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serta Bea Cukai. 

Penyelidikan ini berawal dari masuknya paket narkoba lintas negara yang masuk ke wilayah Denpasar. Setelah menerima informasi itu, pihaknya langsung melakukan pemetaan terhadap pergerakan pelaku. 

"Pelaku kami amankan di sebuah guest house di kawasan Jalan Langui Kauh, Ungasan, Kuta Selatan," ujarnya, Selasa (7/4/2026). 

Dalam penggeledahan di kamar guest house, pihaknya mengamankan paket kiriman berisi ganja seberat 483,5 gram. Polisi juga melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, dan menemukan tambahan barang bukti berupa kokain seberat 33,69 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HS mengaku memperoleh kokain tersebut dari rekannya yang berasal dari Georgia. Sementara ganja diduga dikirim dari luar negeri, yakni Swiss. 

Dari hasil penyidikan awal, kokain tersebut diduga berasal dari jaringan Eropa, dengan indikasi kuat terhubung ke pemasok di Swiss serta melibatkan relasi dari Georgia. Barang dikirim menggunakan skema pengiriman terselubung yang masih didalami aparat, termasuk kemungkinan penyamaran dalam barang pribadi untuk menghindari pemeriksaan.

“Dari keterangan awal pelaku, barang disembunyikan di dalam koper, dibungkus rapi di dalam pakaian agar tidak terdeteksi saat masuk ke Indonesia, khususnya Bali,” jelasnya.

Kapolresta menduga kuat narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah Bali. Kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam pengiriman ganja dan kokain tersebut. 

(hes/kturnip)

Kander Turnip
Editor

Kander Turnip