Merasa Terganggu, WNA Italia Pukul Tetangga di Pemecutan Kelod
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Satuan Reskrim Polresta Denpasar menangkap bule asal Italia inisial JF (41) setelah memukul tetangganya, Kadek R (29), karena merasa terganggu mendengar suara istrinya yang sedang masak di dapur. Dari peristiwa penganiayaan itu, pelaku sudah diamankan dan terancam Pasal 466 KUHP.
Menurut
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH, MH, antara korban
dan pelaku merupakan tetanggaan di Jalan Gunung Soputan, Gang Ulun Suwi,
Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali.
Kasus
penganiayaan ini terjadi, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Pada saat kejadian,
korban sedang tertidur. Tiba-tiba ia mendengar suara pertengkaran antara
istrinya dan pelaku. "Terlapor bule asal Italia merasa terganggu mendengar
suara istri korban yang sedang masak, lalu bertengkar," ujar Iptu Gede
Adhi, Kamis (9/4/2026).
Pada
saat ingin membela istrinya, namun apa daya dia malah jadi korban penganiayaan.
Pelaku JF tidak terima dan menampar pipi korban sebelah kiri sebanyak satu
kali. Akibat tamparan keras itu, korban mengalami rasa sakit di pipi. "Tidak
terima ditampar, korban melaporkan kejadian ke Polresta Denpasar," ujar
mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.
Dijelaskannya,
insiden ini sedang ditangani Satuan Reskrim Polresta Denpasar. Sementara korban
telah dilakukan visum et repertum di RS Bhayangkara. Selain itu, petugas telah
cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi. Terlapor JF
bahkan sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. "Laporan korban masih
ditangani penyidik Satreskrim Polresta Denpasar. Terlapor masih menjalani
pemeriksaan," ungkapnya.
(hes/kturnip)