Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pria Asal Lombok Curi Motor di Alfamart Sumerta Kelod

Oleh Kander Turnip • 13 April 2026 • 20:07:00 WITA

Pria Asal Lombok Curi Motor di Alfamart Sumerta Kelod
SR, pria yang mencuri sepeda motor Honda Vario di Jalan Drupadi, parkiran Alfamart Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Kamis (2/4/2026). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Kasus pencurian sepeda motor Honda Vario nopol DK-4699-DJ terjadi di Jalan Drupadi, parkiran Alfamart Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 20.00 Wita. Terungkap, pelaku mencuri motor mahasiswa dengan menggunakan kunci palsu. Polisi berhasil meringkus pelakunya berinisial SR (25) yang sudah kabur ke Pelabuhan Lembar Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam keterangan persnya, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya SH, MH, menerangkan, pemilik motor Ni Komang Ayu Sintia (21) hendak berangkat bekerja di Uluwatu, Nusa Dua, Kamis (2/4/2026) sekira pukul 15.00 Wita.

Namun karena sudah kesiangan dan jalanan macet, korban memutuskan untuk memakai jasa Grab, sementara sepeda motornya diparkir di depan Alfamart Drupadi. Singkat cerita korban langsung pergi kerja.

Setiba di tempat kerja, korban menghubungi temannya, Ni Putu Ayu Sri Rejeki via WhatsApp (WA) untuk mengambil motor miliknya di Alfamart dan dibawa pulang ke rumahnya. Kebetulan saksi tinggal di dekat rumah korban. "Jadi, korban berencana akan tinggal di tempat kerja selama seminggu dan saksi temannya menyanggupinya," beber Iptu Gede Adi.

Sepulang bekerja sekira pukul 20.00 Wita, korban menghubungi kembali temannya untuk menanyakan motornya tersebut. Tapi saksi malah mengatakan motornya sudah tidak ada di parkiran. Bahkan, saksi mengatakan ia sudah chat korban, namun tidak dibaca.

Mendengar itu korban panik. Ia lantas pergi ke Alfamart Drupadi untuk melihat kebenaran motornya hilang dicuri. Ternyata benar, motornya hilang alias tidak ada di parkiran. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi meringkus SR, Minggu (5/4/2026). Bermula dari polisi mendapatkan informasi pelaku sudah menyeberang ke Lombok. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar Lombok dan pelaku dapat segera diamankan. "Pelaku ditangkap saat sudah menyeberang ke Pelabuhan Lembar Lombok, NTB. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek," ujarnya.

Ketika diperiksa, pelaku SR mengatakan, dia mengambil motor Vario seorang diri. Dia beraksi dengan modus kunci palsu. "Kendaraan korban dalam keadaan tidak terkunci setang dan pelaku beraksi dengan kunci palsu. Pelaku sudah ditahan," katanya.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip