Pria Asal Lombok Curi Motor di Alfamart Sumerta Kelod
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kasus pencurian sepeda motor Honda Vario nopol DK-4699-DJ terjadi di Jalan Drupadi, parkiran Alfamart Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 20.00 Wita. Terungkap, pelaku mencuri motor mahasiswa dengan menggunakan kunci palsu. Polisi berhasil meringkus pelakunya berinisial SR (25) yang sudah kabur ke Pelabuhan Lembar Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam
keterangan persnya, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya SH,
MH, menerangkan, pemilik motor Ni Komang Ayu Sintia (21) hendak berangkat
bekerja di Uluwatu, Nusa Dua, Kamis (2/4/2026) sekira pukul 15.00 Wita.
Namun
karena sudah kesiangan dan jalanan macet, korban memutuskan untuk memakai jasa
Grab, sementara sepeda motornya diparkir di depan Alfamart Drupadi. Singkat
cerita korban langsung pergi kerja.
Setiba
di tempat kerja, korban menghubungi temannya, Ni Putu Ayu Sri Rejeki via WhatsApp
(WA) untuk mengambil motor miliknya di Alfamart dan dibawa pulang ke rumahnya.
Kebetulan saksi tinggal di dekat rumah korban. "Jadi, korban berencana
akan tinggal di tempat kerja selama seminggu dan saksi temannya
menyanggupinya," beber Iptu Gede Adi.
Sepulang
bekerja sekira pukul 20.00 Wita, korban menghubungi kembali temannya untuk
menanyakan motornya tersebut. Tapi saksi malah mengatakan motornya sudah tidak
ada di parkiran. Bahkan, saksi mengatakan ia sudah chat korban, namun tidak
dibaca.
Mendengar
itu korban panik. Ia lantas pergi ke Alfamart Drupadi untuk melihat kebenaran
motornya hilang dicuri. Ternyata benar, motornya hilang alias tidak ada di parkiran.
Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur.
Setelah
dilakukan penyelidikan, polisi meringkus SR, Minggu (5/4/2026). Bermula dari polisi
mendapatkan informasi pelaku sudah menyeberang ke Lombok. Polisi kemudian
berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar Lombok dan pelaku dapat
segera diamankan. "Pelaku ditangkap saat sudah menyeberang ke Pelabuhan
Lembar Lombok, NTB. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek," ujarnya.
Ketika
diperiksa, pelaku SR mengatakan, dia mengambil motor Vario seorang diri. Dia
beraksi dengan modus kunci palsu. "Kendaraan korban dalam keadaan tidak
terkunci setang dan pelaku beraksi dengan kunci palsu. Pelaku sudah
ditahan," katanya.
(hes/kturnip)