Mahasiswa Curi Motor di Pemecutan Kelod
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T, mahasiswa berinisial EY (26) ditangkap personel Polsek Denpasar Barat, Rabu (8/4/2026). Pria asal Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku itu mengaku mencuri motor karena faktor ekonomi.
Menurut
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, tersangka EY
ditangkap atas laporan dari Ardiansyah (20). Korban asal Jember, Jawa Timur itu
melaporkan bahwa sepeda motor Honda Scoopy warna biru nopol DK 3701 AFN hilang
di parkiran kos Jalan Gunung Karang III, Gang Kupu-kupu, Pemecutan Klod,
Denpasar Barat, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.
"Korban
parkir motor di depan kamar kos dalam kondisi setang terkunci. Setelah itu,
korban masuk ke kamarnya untuk beristirahat. Keesokannya, saat korban bangun
hendak berangkat kerja dan mendapati motornya sudah tidak berada di tempat
parkir," ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Kompol
Prabawati mengatakan, korban sempat mencari ke tetangga kos, namun tidak ada
yang mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami
kerugian Rp25 juta.
Dalam
penyelidikan, polisi memintai keterangan korban, saksi-saksi, olah TKP, serta
memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil serangkaian penyelidikan,
pelaku mengarah kepada EY. Pelaku ditangkap di kamar kosnya di Jalan Gelogor
Carik, Denpasar Selatan. Ketika diperiksa, tersangka mengaku mencuri motor
dengan menggunakan kunci T. Rencananya motor tersebut digunakan pribadi.
Dari
penangkapan tersangka diamankan barang bukti berupa satu pasang pelat nomor DK 3701
AFN, helm warna hitam, jaket hitam, celana hitam, sepatu hitam, serta rekaman
kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
(hes/kturnip)