Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pengeroyokan di Buleleng, Polda Bali Beri Klarifikasi

Oleh Kander Turnip • 22 April 2026 • 20:38:00 WITA

Pengeroyokan di Buleleng, Polda Bali Beri Klarifikasi
Polda Bali melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) melakukan pengecekan terkait pengeroyokan yang terjadi di Warung Kamyu, Buleleng. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Polda Bali melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) melakukan pengecekan terkait pengeroyokan yang terjadi di Warung Kamyu, Buleleng. Ditbinmas kemudian memberikan klarifikasi bahwa oknum yang melakukan pengeroyokan tersebut bukan Satpam setempat, tapi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini dibenarkan Direktur Binmas Polda Bali, Kombespol Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., melalui Kasubdit Binsatpam/Polsus Kompol I Ketut Suastika, S.H., M.H. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Buleleng serta Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (Abujapi), pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut bukan anggota Satpam.

Ditegaskannya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum yang tidak memiliki legalitas sebagai Satpam merupakan pelanggaran hukum dan tidak mencerminkan tugas serta fungsi pengamanan yang sesungguhnya.

Diungkapkannya selama ini Ditbinmas Polda Bali telah secara konsisten melakukan berbagai langkah penertiban dan pembinaan, di antaranya melalui peningkatan kemampuan dan kesiapsiagaan Satpam (Binkamsa), penertiban penggunaan seragam (Tibgamsatpam), serta supervisi terhadap Badan Usaha Jasa Pengamanan.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan atribut keamanan oleh pihak yang tidak berwenang, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi Satpam sebagai mitra keamanan yang profesional dan humanis.

"Polda Bali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip