Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Maling Ditangkap Warga Saat Beraksi di Alfamart Sidakarya

Oleh Kander Turnip • 05 Mei 2026 • 21:23:00 WITA

Maling Ditangkap Warga Saat Beraksi di Alfamart Sidakarya
Pria berinisial F, yang ditangkap warga saat beraksi membobol toko Alfamart Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Selasa (5/5/2026). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Seorang pria asal Jember, Jawa Timur berinisial F (32) ditangkap langsung oleh warga setempat saat beraksi membobol toko Alfamart Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 03.05 Wita. Pelaku langsung digelandang ke Polsek Denpasar Selatan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait penangkapan ini. Salah satu karyawan bernama Muhamad Angga Nurvianto mengungkapkan, ia awalnya menerima telepon dari nomor ponsel inventaris toko yang menyebutkan ada pencuri ditangkap oleh warga.

"Saksi bersama rekannya Rendi Bagus Pranata kemudian menuju lokasi dan mendapati pelaku sudah dalam kondisi kedua tangan terikat," ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Setiba di TKP, kedua saksi menemukan pelaku sudah diamankan warga beserta barang bukti berupa tas belanja berisi sejumlah rokok, HP, uang tunai dan pisau cutter. Sementara itu personel Polsek Denpasar Selatan menginterogasi pelaku. Pria asal Jember ini mengaku melakukan pencurian seorang diri karena faktor ekonomi.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP merek Samsung Galaxy A06, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol DK 6439 GAE, 258 bungkus rokok berbagai merek, uang tunai sejumlah Rp357 ribu serta sebuah pisau cutter.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dalam Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip