Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pria Mengamuk di Kutuh, Kepala Korban Bocor

Oleh Kander Turnip • 15 Mei 2026 • 21:43:00 WITA

Pria Mengamuk di Kutuh, Kepala Korban Bocor
Kasus penganiayaan terjadi di Perumahan Nusa Puri Jalan Riyun Permai No 07, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Rabu (13/5/2026). (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Kasus penganiayaan terjadi di Perumahan Nusa Puri Jalan Riyun Permai No 07, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Seorang pelaku yang belum diketahui identitasnya mengamuk dan menganiaya seorang pria bernama Saverinus Ampur hingga mengalami kepala bocor.

Pelaku yang masih dalam pengejaran aparat kepolisian ini menganiaya korban dengan menggunakan batu dan botol kaca. Selain menganiaya, pelaku juga merampas tas korban yang berisi uang dan HP. Kini, korban masih menjalani perawatan di sebuah fasilitas kesehatan di wilayah Kuta Selatan.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH, insiden penganiayaan itu terjadi saat korban hendak bersiap bekerja. Tiba-tiba pelaku datang sambil marah-marah dan mengancam akan membunuh korban serta keluarganya. Pelaku juga berusaha merampas tas korban.

Namun saat korban mencoba mempertahankan tas tersebut, pelaku memukul korban dengan menggunakan batu dan botol kaca. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka robek pada bagian kepala pelapor.

"Lantaran tidak sanggup melawan, korban menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga, lalu melapor ke kantor polisi," ungkap Iptu Gede Adhi, Jumat (15/5/2026).

Sementara dari pengakuan korban, pelaku datang ke rumahnya dan berteriak mengancam "Saya Bunuh Kalian Bertiga". Mendengar itu, korban jawab "coba tenang dulu sabar". Tapi pelaku nekat menerobos masuk ke kamar tidur dan ruang tamu. Selanjutnya pelaku mengambil tas yang berisi dompet, HP, charger dan uang tunai sekitar Rp35.000.

"Saya sempat menahan dan pelaku menghantamkan tas tersebut ke kepala saya sebanyak 10 kali menggunakan tangan kanan," ujarnya ke polisi.

Pelaku beringas memukul korban dengan aksi membabi-buta. Korban berupaya menangkis dengan tangan, tapi pelaku mengambil botol kaca dan memukul sebanyak 4 kali hingga mengenai kepala bagian atas dan belakang hingga robek.

Akhirnya korban lari ke jalan meminta pertolongan kepada orang yang lewat. Dalam kondisi bersimbah darah, korban berupaya balik kembali untuk mengambil tasnya, namun pelaku tidak memberikanya.

Dari kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian kepala belakang sebanyak 6 jahitan, memar pada tangan sebelah kiri dan luka pada jari kaki bagian kelingking. Sementara dari kejadian itu pelaku masih dalam pengejaran oleh personel Polsek Kuta Selatan. "Kasus penganiayaan ini sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan," ujar Iptu Gede Adhi.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip