Podiumnews.com / Aktual / Hukum

100 Hari Kapolresta Denpasar, Kerja Keras Cegah Kejahatan WNA

Oleh Kander Turnip • 18 Mei 2026 • 21:30:00 WITA

100 Hari Kapolresta Denpasar, Kerja Keras Cegah Kejahatan WNA
Kapolresta Denpasar Kombespol Leonardo D Simatupang saat silaturahmi dengan awak media di Mapolresta Denpasar, Senin (18/5/2026). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Meningkatnya kejahatan yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Bali, seperti kasus scammer dan seabrek kejahatan lainnya, membuat aparat kepolisian harus ekstra keras melakukan pencegahan. Jika tidak, Bali bisa dijadikan sarang mafia international.

Hal itu disampaikan Kapolresta Denpasar Kombespol Leonardo D Simatupang saat silaturahmi dengan awak media di Mapolresta Denpasar, Senin (18/5/2026). Pertemuan ini juga sekaligus rangkaian 100 hari kerja Kapolresta Denpasar.

Ia mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap adanya indikasi sejumlah tempat di Bali yang sempat dipersiapkan menjadi lokasi aktivitas scammer dan kelompok kriminal asing. Para pelaku ini menggunakan modus memanfaatkan vila dan guest house sebagai tempat operasi tertutup.

“Kami awalnya sudah menemukan indikasi adanya tempat yang dipakai untuk scam maupun kegiatan kriminal lainnya. Masih tahap persiapan, tapi sudah bisa kami cegah,” ujarnya.

Perwira melati tiga di pundak ini mengatakan, dalam melakukan pengawasan terhadap warga asing, pihaknya cenderung melibatkan petugas bhabinkamtibmas, babinsa, dan pacalang. Bahkan, pihak kepolisian bekerjasama dengan Desa Adat memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga asing di lingkungan permukiman dan kawasan wisata.

Menurutnya, bentuk pengawasan terhadap warga asing tersebut telah diperkuat melalui aplikasi "Caturwasi", yakni aplikasi khusus pendataan terhadap WNA. Diharapkan, seluruh pemilik vila dan guest house diminta aktif memasukkan identitas penghuni WNA, guna mempermudah pelacakan apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Pendataan melalui aplikasi Caturwasi sangat penting untuk mengeliminir potensi kejahatan seperti scam dan jaringan kriminal asing,” imbuhnya.

Kombespol Leonardo juga menyoroti masih adanya pemilik akomodasi yang hanya berorientasi bisnis tanpa memperhatikan aktivitas penghuni. Diterangkannya, pengawasan terhadap lingkungan menjadi kunci menjaga citra Bali yang belakangan disorot akibat maraknya kasus WNA.

Selain pengawasan warga asing, pihaknya juga meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Polresta Denpasar memastikan layanan pengaduan masyarakat melalui call center 110 tetap dibuka selama 24 jam.

“Kami ingin masyarakat cepat memberikan informasi sehingga potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak awal,” ujar Kombespol Leonardo.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip